Pekanbaru (Antarariau.com) - Manajemen Hotel Aryaduta di Kota Pekanbaru menjamin pelayanan kepada tamu tidak terganggu, pascapemutusan listrik oleh PT PLN karena dugaan pencurian arus listrik.
"Kami bisa memastikan bahwa pemutusan listrik oleh PLN tidak akan menggangu kualitas pelayanan terhadap para tamu yang berkunjung dan menginap, " kata Duty Manager Aryaduta Pekanbaru, Donni Indra melalui siaran pers yang diterima Antara di Pekanbaru, Jumat.
Donni mengakui memang aliran listrik ke hotel berbintang empat itu sudah diputus oleh PLN sejak Agustus lalu, dengan alasan permasalahan ditemukannya pada alat PLN yang ditempatkan di gedung hotel bintang empat itu. Untuk sementara waktu, lanjutnya, operasional hotel menggunakan mesin genset.
Menurut dia selaku managemen pihaknya menghormati peraturan dan prosedur yang berlaku di PLN setelah pemeriksaan dilakukan oleh tim P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik).
"Namun kami tetap menjunjung tinggi praduga tidak bersalah dan menunggu proses penyelidikan berjalan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, " tuturnya.
Ia juga menyatakan untuk penyelesaian masalah ini sudah diserahkan ke kantor pusat hotel, yang merupakan bagian dari Lippo Group.
"Sekarang lagi diurus oleh pengacara kami di pusat, pihak Aryaduta Pekanbaru tidak ikut campur. Kita urus hanya yang diputuskan sementara, " tuturnya.
Sementara itu Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman saat dimintai komentarnya menyerahkan penyelesaian kasus itu kepada kedua belah pihak.
Walau diakuinya Pemprov Riau memiliki saham di sana karena lahan hotel tersebut adalah milik pemerintah daerah, namun untuk kasus ini adalah murni urusan bisnis dan komersial yang tidak bisa dibebankan kepada Pemprov Riau.
"Itukan sama pemerintah daerah hubungannya Build Operate and Transfer (BOT) atau bangun guna serah, jadi untuk urusan bisnis mereka yang jalankan kan, ia harus mereka yang selesaikan dengan PLN nya," ujar pria yang akrab disapa Andi Rachman itu.
Ia bahkan menyarankan jika ada hal yang perlu diselesaikan kedua belah pihak harus duduk bersama.
"Memang kita tidak tahu persis masalahnya, jika ingin menyelesaikan mau membuktikan benarkah mereka yang salah ya duduklah bersama saling mengeluarkan bukti lah, " pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan PT PLN Wilayah Riau memutus aliran listrik ke Hotel yang lahannya milik Pemda tersebut karena diduga ada pemakaian alat untuk memanipulasi pengukuran penggunaan listrik hingga merugikan Negara sekitar Rp9 miliar.
Manajer SDM dan Umum PLN Wilayah Riau Dwi Suryo Abdullah tidak membantah bila pihaknya disebut melakukan pemutusan listrik ke hotel bintang empat yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, itu.
"Benar kami memutus arus listrik ke salah satu hotel. Pemutusan dilakukan tim P2TL yang didampingi pihak kepolisian. Tim P2TL dari PLN Cabang Pekanbaru," kata Dwi.
Menurut Dwi, pemutusan tersebut dilakukan 7 Agustus 2017 setelah tim P2TL menemukan alat yang bisa mempengaruhi pengukuran energi listrik di hotel tersebut. Atas temuan P2TL, pihak hotel harus membayar denda sebesar Rp9 miliar.
Berita Lainnya
Listrik Perkantoran Siak diputus PLN, Bupati: Kurang apa Pemkab bantu PLN?
02 February 2021 16:32 WIB
Menunggak, listrik Museum dan Kantor Disdikbud Siak diputus
31 January 2021 12:21 WIB
Diduga nunggak tagihan, listrik di "counter check-in" Sriwijaya Air diputus
28 March 2019 9:48 WIB
Listrik Dua Instansi Pemprov Riau Diputus, PLN Klaim Sudah Beri Toleransi
04 January 2019 13:41 WIB
Lampu PJU Diputus Karena Pemko Nunggak Listrik, Roni Amril: Masa Ibukota Gelap Gulita
26 June 2018 18:05 WIB
Menunggak Tagihan, Listrik Di RPD Kuansing Diputus
13 November 2016 19:35 WIB
Listrik Diputus PLN Tidak Beraturan, Rumah Makan Sederhana Sering Tutup
29 January 2016 9:48 WIB
Listrik Kantor SKK Migas Sumbagut Diputus
15 October 2015 18:55 WIB