Menunggak Tagihan, Listrik Di RPD Kuansing Diputus

id menunggak tagihan, listrik di, rpd kuansing diputus

Menunggak Tagihan, Listrik Di RPD Kuansing Diputus

Kuantan Singingi (Antarariau.com) - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau memutuskan jaringan listrik di Radio Pemerintah Daerah (RPD) setempat karena sudah beberapa bulan belum membayar tagihan listrik.

" Kami maasih perlu waktu untuk itu, perlu toleransi PLN," kata Kepala Dinas Perhubungan Informasidan Komunikasi Kuantan Singingi Mashuri Intan di Teluk Kuantan, Minggu.

RPD Kuansing telah beroperasi sejak belasan tahun lalu sebagai Radio Pemerintah Daerah Kuantan Singingi bagian dari asuhan Dinas Perhubungan dan Informasi Komunikasi (Dishub Infokom) untuk memymapaikan berita pembangunan kepada masyarakat.

Ia mengatakan, akan tetapi sejak dua minggu ini RPD sudah tidak lagi mengudara, karena menunggak pembayaran rekening listrik selama tiga bulan yang jumlahnya lebih kurang Rp11 juta.

Pihak Dishubinfokom akan berupaya untuk melakukan pembayaran setelah setelah ada laporan dan teguran yang berdampak kepada terhentinya siaran.

" Karena terlambat bayar listrik, jadi RPD disegel dan tidak lagi bisa mengudara," sebutnya.

Menurutnya, Dishub Infokom Kuansing melakukan pembayaran rekening listrik pada empat unit, yakni Dishub (kantor induk), RPD, Loket (Terminal Teluk Kuantan) dan Balai Pengujian Kendaraan di Kebun Nenas, total untuk itu berkisar Rp15 juta.

" Kami menunggu ABD perubahan di sahkan," janjinya.

Pihaknya akan mengirim surat ke PLN dalam rangka meminta waktu untuk itu sehingga listrik tetap jalan dan tidak berdampak pada kegiatan operasional RPD yang manfaatnya sangat dirasakan oleh publik selama ini.