Pekanbaru (Antarariau.com) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menggagalkan upaya pengiriman lebih dari 700 slop berisi ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai dari Batam di Jalan Manunggal, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
"Modusnya tidak menggunakan truk karena sudah banyak terdeteksi. Jadi mereka menggunakan kendaraan pribadi," kata Kepala Sub Direktorat I Direskrimsus Polda Riau, AKBP Hasyim di Pekanbaru, Senin.
Dia mengatakan kendaraan yang digunakan juga dimodifikasi tempat duduknya dijadikan penyimpanan rokok. Bersama kendaraan itu pihaknya juga mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku pengiriman berinisial K (41) dan IZ (39).
Penangkapan bermula ketika pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua tersangka yang menggunakan mobil Luxio ini diduga membawa rokok ilegal.
Dia menyebutkan bahwa ribuan bungkus rokok itu menurut keterangan kedua tersangka didatangkan dari Kota Batam, Kepulauan Riau. Diduga akan disuplai ke perusahaan-perusahaan sawit yang akan dijual ke masyarakat menengah ke bawah yakni petani perkebunan dan pekerja.
"Barang ini datang dari Batam, kemudian dibawa melalui pelabuhan apakah Tembilahan atau di Bengkalis ini masih penyelidikan. Lalu dibawa ke penampungan di Sumatera Barat, sebagian barang ini dikirim ke Riau," ujarnya.
Saat ini, penyidik kepolisian sudah melimpahkan kedua tersangka dan barang bukti kepada pihak Bea dan Cukai Pekanbaru."Barang bukti dan tersangka sudah dilimpahkan ke bea cukai karena kewenangan ada di sana," ulasnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku yakni K (41) selaku pemilik barang dan IZ (39) selaku sopir, terancam dikenakan Pasal 54 Undang Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai.
Berita Lainnya
Ratusan Slop Rokok Ilegal Diamankan Polres Inhu
07 April 2017 21:45 WIB
TNI Inhil Serahkan Ratusan Slop Rokok Ilegal Ke Pihak BC
30 January 2017 17:15 WIB
Kantor Bea Cukai Rohil Sita Ratusan Slop Rokok Ilegal
06 October 2016 21:25 WIB
Memberangus peredaran rokok ilegal tanpa kenal putus
23 February 2024 11:41 WIB
40 ribu rokok ilegal disita Polda Riau
11 January 2024 11:08 WIB
Dirjen Bea dan Cukai berhasil gagalkan peredaran 11.716 batang rokok ilegal di NTT
28 December 2023 13:07 WIB
Bea Cukai Dumai musnahkan kapal, rokok dan miras ilegal
18 July 2023 16:18 WIB
Bea Cukai Jateng-DIY musnahkan 9,7 juta batang rokok ilegal
31 January 2023 13:19 WIB