Tembilahan (Antarariau.com) - TNI Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau serahkan ratusan miras dan ratusan slop rokok ilegal dari Batam ke pihak Bea Cukai.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil Lulus Mustofa melalui Kasi Intel Ari Supandi mengatakan penyerahan barang ilegal tersebut ke kantor Bea Cukai dilakukan pada Sabtu malam, (28/1).
"Barang tersebut berasal dari kota Batam Kepualauan Riau tujuan Medan yang akan dibawa melalui kota Pekanbaru," Ujar Lulus Mustofa di Tembilahan, Senin.
Barang sitaan tersebut ialah 175 Slop rokok merk 555, 48 botol Miras merk Read Label, 12 botol Jacob s Creek, 24 botol Countru ukuran besar, 120 botol Countru ukuran kecil, 12 botol Baileys dan 12 botol Jack Daniel diterima oleh Pelaksana Pemeriksaan Bea dan Cukai Tembilahan Budiaji Ontoseno Fatsam R, dan hingga saat ini barang tersebut masih berada di Kantor Bea dan Cukai Tembilahan.
"Tak hanya itu, Empat orang diduga pelaku yang diketahui berinisial PS (47), MS (50), JS (54) dan ST (17) bersama satu unit mobil Kijang Inova No Polisi BM 1636 LG juga ikut diserahkan," jelasnya.
Lulus menceritakan, saat pihak TNI melakukan pengamanan, tersangka tak mampu menunjukan dokumen atau surat resmi dari kepemilikan Miras tersebut, sehingga pihak TNI dan masyarakat setempat menyerahkan permasalahan ke pihak Kejari Inhil.
Selanjutnya pihak Kejari Inhil menyerahkan barang haram tersebut ke pihak Bea dan Cukai.
"Kita tidak berwenang untuk melakukan penahanan, sehingga malam itu juga kita serahkan ke BC,"terangnya.
Ia menceritakan, kronologis barang tanpa dokumen dan cukai tersebut berasal dari kota Batam yang dibawa menggunakan Speed Boat Rahmat Jaya menuju Kota Tembilahan. Kala itu barang-barang yang dimaksud sempat dibongkar di gang Kampung Baru VI kota Tembilahan untuk selanjutnya di Angkut menggunakan Travel tujuan Pekanbaru.
Namun, saat hendak melakukan perjalanan menuju kota Pekanbaru, pihak TNI yang sedang melakukan pengamanan tepatnya di Jalan Griliya kota Tembilahan berhasil mengungkap identitas barang tersebut.
Akibat tangan tak bertanggung jawab, Negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Puluhan Juta Rupiah.
Oleh: Adriah Akil
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB