Tim Audit Pemko Dumai Lakukan Pengecekan Pajak Hotel

id tim audit, pemko dumai, lakukan pengecekan, pajak hotel

Tim Audit Pemko Dumai Lakukan Pengecekan Pajak Hotel

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai Provinsi Riau menurunkan tim audit ke Hotel Comforta guna melakukan pengecekan pendapatan dan pelaporan pajak ke pemerintah daerah atas permintaan sendiri.

"Mereka sendiri minta dilakukan audit, dan petugas kita sudah bekerja mengecek kondisi ril hotel tersebut untuk kepentingan pendapatan asli daerah," kata Kepala Bapenda Dumai Marjoko Santoso, Jumat.

Disebutkan, tim audit beranggotakan delapan orang sudah bekerja selama sepekan ini dan masih memproses sistem laporan pendapatan dan tingkat hunian hotel berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Dumai tersebut.

Permintaan audit dilakukan Comforta Hotel dengan menyurati secara resmi Bapenda Dumai, dan dalam pelaksanaan tim dibantu petugas Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.

Pelaporan pajak hotel, maupun restoran untuk penerimaan pajak daerah, lanjutnya, dilakukan rutin tiap bulan oleh pelaku usaha berdasarkan kunjungan orang dan fasilitas lain, dan pemerintah berharap laporan itu jujur.

"Laporan pendapatan hotel dan restoran kita harapkan sesuai kondisi ril dan jujur karena diperoleh dari setiap transaksi dan kunjungan konsumen," sebutnya.

Bapenda Kota Dumai saat ini juga masih menyiapkan rencana penertiban pelaporan transaksi hotel restoran dan hiburan dengan memasang alat perekam transaksi atau Tapping Box untuk meningkatkan penerimaan daerah.

Penggunaan tapping box di mesin transaksi ini dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas keuangan, sehingga bisa terhindar dari laporan fiktif wajib pajak.

Dari pemasangan tapping box ini nantinya juga akan diketahui pendapatan secara pasti dari setiap transaksi usaha dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta tidak ada lagi laporan fiktif.

"Rencana pemasangan alat ini masih persiapan, untuk menekan kebocoran atau dikuatirkan tidak jujurnya pelaporan transaksi di hotel restoran dan usaha hiburan ke pemerintah," demikian Marjoko.