DPRD Riau dukung Pemprov bentuk tim audit Hotel Aryaduta

id DPRD Riau, Hotel Aryaduta, Audit, Kerjasama

DPRD Riau dukung Pemprov bentuk tim audit Hotel Aryaduta

DPRD bersama Pemprov Riau mengesahkan perda BRK Syariah. (ANTARA/Diana Syafni)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi III DPRD Riau yang membidangi pendapatan daerah mendorong Pemprov membentuk tim audit untuk mengevaluasi pola kerja sama dengan pihak Hotel Aryaduta Pekanbaru jelang kontrak berakhir.

"Kita dorong pemerintah daerah untuk bentuk tim audit. Kemarin koordinasi dengan Pak Sekda (Sekretaris daerah) sedang dipersiapkan. Kami minta Pemprov Riau tinjau pola kerja sama dengan Aryaduta. MoU yang lama jangan diperpanjang lagi. Diperbarui kontrak kerja samanya agar menguntungkan daerah," kata Ketua Komisi III Markarius Anwar di Pekanbaru, Selasa.

Dikatakan Markarius, dalam rapat Banggar bersama Pemprov Riau juga sudah dibahas soal rendahnya deviden yang disetorkan Aryaduta ke daerah hanya senilai Rp200 juta pertahun.

"Banyak celah di kontrak yang lama sehingga dimanfaatkan pihak ketiga. Contohnya, dalam persyaratan itu mereka akan bagi hasil apabila jumlah hunian atau kamarnya jadi sekian. Itu kan tidak pernah terpenuhi. Mereka hanya memberikan deviden Rp200 juta per tahun. Itu jumlah yang kecil dan Pemprov dirugikan," jelasnya.

Dia menyarankan saat audit nanti Pemprov mempertimbangkan perpanjangan kontrak dengan PT Lippo Karawaci jika pola kerja sama tidak direvisi.

"Pola kontrak kerja sama harus diperbarui, yang menguntungkan Pemprov Riau. Kalau kontrak yang sedang berjalan kita tidak bisa ubah. Terpaksa kita tunggu kontrak berakhir 2024. Setelah itu baru kita bisa mulai kontrak baru yang bisa menguntungkan Pemprov," kata dia.

Menurut politisi PKS ini, perpanjangan kontrak baru bisa saja dimajukan sebelum masa kontrak berakhir sesuai kesepakatan.

"Mungkin kita akan berikan insentif kalau mereka mau kontrak diperbarui lebih awal. Yang berakhirnya 2024 dimajukan jadi 2023. Apa insentifnya tentu harus menguntungkan Pemprov Riau. Kalau enggak ya sampai 2024 kita merugi," kata Markarius. (Adv)