Pemko Pekanbaru Disarankan Segera Fungsikan RSUD Meski Dalam Proses Pembangunan

id pemko pekanbaru, disarankan segera, fungsikan rsud, meski dalam, proses pembangunan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Salah satu legislator Kota Pekanbaru dari Fraksi Gerindra Zainal Airifin, menyarankan pemerintah setempat segera memungsikan layanan poliklinik Rumah Sakit Umum Daerah Tipe C yang dalam proses pembangunan.

"Kalau menunggu bangunan RSUD Pekanbaru selesai 100 persen butuh biaya besar," kata anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Gerindra, Zainal Airifin di Pekanbaru, Selasa.

Menurut Zainal pihaknya dari Komisi III juga mendapat arahan dari Kementerian Kesehatan RI beberapa waktu lalu untuk segera memungsikan sebahagian poliklinik yang bisa digunakan.

Menurut dia, bagian poliklinik yang sederhana saja untuk pelayanan umum yang sifatnya darurat dan pengobatan.

Dengan demikian kata dia maka aktifitas pelayanan di RSUD Pekanbaru, berjalan seiring waktu selanjutnya menjadi motivasi semua pihak baik pemerintah Provinsi Riau dan Pusat untuk memberikan bantuan alat kesehatan yang dibutuhkan.

"Seperti RSUD Arifin Achmad juga berkembang secara bertahap tidak sekaligus," katanya mencontohkan.

Karena menurut analisa dia ditengah krisis keuangan yang dialami pemerintah saat ini untuk bisa membiayai kebutuhan RSUD Pekanbaru selengkap mungkin terbatas.

"Kalau menunggu RSUD selesai 100 persen kapan mau operasional. Sementara berdasarkan info Diskes dibutuhkan biaya Rp120 miliar lagi untuk beli alat kesehatan," tambah dia.

Nilai ini sebutnya lebih besar dari biaya pembangunan fisik RSUD Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Garuda tersebut hanya Rp95 miliar.

Perlu diketahui kini Pemerintah Kota Pekanbaru telah membangun RSUD tipe C di di Jalan Garuda Sakti 2015 dengan anggaran sebesar Rp95.

Dia mengatakan, pembangunan RSUD tipe C ini dibiayai dalam tiga tahun anggaran (Multi Years). Selain mengandalkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru, juga mendapat bantuan dana dari APBN.

Rincian biaya yang akan di butuhkan dalam tiga tahun anggaran berturut-turut, pertama pada APBD tahun 2014 nilainya Rp5 miliar. Anggaran itu untuk pengadaan tanah, proses lelang dan sebagainya.

Kemudian 2015 dianggarkan sebesar Rp45 miliar untuk pembangunan fisik RSUD. Terakhir tahun 2016 sebesar Rp45 miliar untuk kelengkapan dan isi RSUD.

Tahun ini Pemko menghentikan penganggaran untuk kelengkapan RSUD khususnya alkes hingga gedung kondisi mangkrak.