Giatkan Razia, Ribuan Petasan Telah Diamankan Jajaran Kepolisian di Riau

id giatkan razia, ribuan petasan, telah diamankan, jajaran kepolisian, di riau

Giatkan Razia, Ribuan Petasan Telah Diamankan Jajaran Kepolisian di Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran kepolisian di Provinsi Riau menggiatkan kegiatan razia pedagang petasan dalam bulan Ramadan ini dalam Operasi Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) untuk memastikan rasa aman masyarakat beribadah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat malam mengatakan hal itu seperti yang dilakukan jajaran Kepolisian Resor Rokan Hulu. Salah satunya oleh Kepolisian Sektor Kunto Darussalam.

"Terhadap pedagang petasan dilakukan pendataan serta penandatanganan Surat Tanda Penerimaan dan Barang bukti diamankan ke Polsek," ujarnya.

Adapun hasil giat OPS K2YD tersebut disita ratusan petasan pedagang. Dari BR (53) disita 40 keping petasan korek api, MY (30) disita 130 keping petasan mercon korek api dan 30 petasan cabe. Lalu dari RO (22) dan AR (28) disita masing-masing sembilan dan 25 keping petasan cabe.

Di jajaran Kepolisian Rohul lainnya yakni Polsek Kepenuhan juga melakukan razia petasan. Hasilnya disita petasan jenis happy flower 26 papan, petasan terbang super news 132 batang, korek api enam ikat, dan petasan merek dinosaurus empat bungkus.

Selain di Rohul, pada Minggu (4/6) lalu juga dilakukan kegiatan serupa di Kabupaten Bengkalis. Salah satunya di Wilayah Hukum Polsek Siak Kecil yang merazia pedagang kaki lima di Sudirman Desa Sepotong.

Di daerah lain, Kabupaten Kuantan Singingi Polsek Singingi Hilir pada Sabtu lalu (03/06) merazia pedagang petasan di Pasar Desa Bukit Raya Kecamatan Singingi hilir. Hasilnya berhasil disita Marcun korek api 1300 kepingan, Mercun terbang merk teletubbies 9 buah, dan mercun terbang merk swete 24 keping.

Pedagangnya RC (18) terpaksa harus menyerahkan barang dagangannya itu karena dikatakan tak punya izin. "Terhadap pedagang dilakukan proses serah terima barang dan dibuatkan surat pernyataan tidak menjual lagi," ungkap Kabid Humas lagi.*