Operasi Cipkon Polres Kampar, Barang Kedaluwarsa Disita dari Sejumlah Swalayan

id operasi cipkon, polres kampar, barang kedaluwarsa, disita dari, sejumlah swalayan

Operasi Cipkon Polres Kampar, Barang Kedaluwarsa Disita dari Sejumlah Swalayan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kampar dan jajaran menggelar Operasi Cipta Kondusif (Cipkon) dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di sejumlah tempat dengan hasilnya menyita sejumlah barang-barang kedaluawarsa dari sejumlah swalayan.





"Terhadap barang-barang tersebut dibuatkan tanda terima dari pihak swalayan dan nantinya akan dimusnahkan secara serentak di Polres Kampar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat.

Untuk di Polres Kampar kegiatan dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Y. E. Bambang Dewanto didampingi beberapa personil Reskrim. Mereka melakukan pengecekan barang-barang kedaluwarsa di beberapa toko swalayan di wilayah Kecamatan Bangkinang Kota.





Salah satu tempat yang dikunjungi adalah Swalayan Malaya di Jalan Agus Salim. Di tempat ini ditemukan beberapa produk makanan yang sudah kedaluwarsa antara lain dua bungkus Bika Ambon merk monalisa, tiga bungkus Kacang Mete dan dua bungkus Lumpia merk Sumber Hidup.

Sementara di Swalayan Ranggon Jaya Mart juga ditemukan beberapa barang yang sudah kedaluwarsa. Diantaranya satu botol Sambal Lampung Merk Indofood, 12 Cup Kopi Merk Coffindo, satu buah Kue Bolu dan satu Botol Shampo Herbal Essences.

Sejumlah jajaran Polres Kampar juga melakukan kegiatan yang sama. Antara lain Polisi Sektor Tambang yang menggelar K2YD di Pasar Danau Bingkuang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Tambang Aiptu Zulhan Lubis bersama empat orang personil Polsek

"Dari sejumlah kedai yang menjual produk makanan dan minuman kemasan tidak ditemukan produk kedaluwarsa," ungkap Guntur.

Meski begitu, dalam operasi tersebut petugas juga menyampaikan imbauan kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok jelang Idul Fitri. Selain itu para pedagang juga diimbau untuk tidak menjual petasan atau mercon.

"Karena selain membahayakan juga akan mengganggu kekhusukan warga yang tengah beribadah di bulan Ramadhan ini," ujar kabid humas.