Warga Sungai Mandau Harapkan Perbaikan Infrastruktur Dasar

id warga sungai, mandau harapkan, perbaikan infrastruktur dasar

Warga Sungai Mandau Harapkan Perbaikan Infrastruktur Dasar

Siak (Antarariau.com) - Masyarakat Bencah Umbai Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak memimpi-mimpikan adanya perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan poros desa penghubung ibu kota kecamatan dengan kampung, hingga listrik untuk kebutuhan penerangan dan jaringan telepon seluler.

"Masih banyak harapan-harapan masyarakat di Bencah Umbai yang belum kami wujudkan. Diantaranya tidak jauh-jauh dari seputar kebutuhan dasar seperti pembangunan jalan poros dari ibu kota kecamatan menuju Kampung Bencah Umbai yang panjangnya lebih kurang 20 kilometer," kata Wakil Bupati Siak Alfedri saat Shafari Ramadhan, Kamis.

Dia menyebutkan, untuk perbaikan jalan menuju kampung Bencah Umbai ini masih terkendala masalah perizinan, sebab desa tersebut dikelilingi oleh hutan Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) milik perusahan Ara Abadi.

"Tentunya untuk pinjam pakai harus meminta izin ke menteri kehutanan. Sebenarnya pinjam pakai jalan ini sudah diusulkan semasa Bupati Siak Arwin (bupati sebelumnya), namun baru hanya mendapat izin prinsip," ungkapnya.

Tiga tahun lalu, melalui bupati Syamsuar kembali diusulkan mengenai pinjam pakai Semenisasi jalan, dan sudah mendapat kepastian untuk bisa diperbaiki.

"Alhamdulilah sudah keluar izin definitif nya," singkatnya.

Sementara untuk masalah penerangan, lanjut Alfedri, pemerintah daerah sudah menerima surat dari Perusahaan Listrik Negera (PLN). Bahwasanya 14 kampung yang belum dialiri listrik, ditargetkan tuntas pada 2019, termasuk kampung Bencah Umbai.

Ada beberapa desa/kampung yang ditargetkan dalam waktu dekat bakal diselesaikan pengerjaannya, untuk Kecamatan Sungai Mandau tahun ini yang mendapat jatah dialiri listrik yaitu Kampung Olak, dan Lubuk Jering, Kampung Mandi Angin di kecamatan Minas.

"Dan tahun depan desa yang akan kita prioritaskan untuk Kecamatan Mandau adalah Lubuk Umbut dulu. 2019 semua desa akan dialiri listrik dengan proyek strategis 35.000 Mega Watt (MW) pemerintah pusat," terangnya.

Dia menyampaikan, tidak semua usulan menjadi kewenangan pemerintah daerah, salah satunya sinyal Telkom. Ia mengarahkan Camat Sungai Mandau untuk mengajukan surat kepada Dinas Infokom Kabupaten Siak, untuk mendapat rekomendasi Bupati.

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.