Ankara/Istanbul (ANTARA) - Kesepakatan bilateral antara Turki dan Qatar untuk memperkuat kerja sama dalam misi kemanusiaan global kini resmi berlaku mulai Senin (14/7), usai diterbitkan dalam Lembaran Resmi Pemerintah Turki dan diratifikasi oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Perjanjian yang bertajuk “Kerja Sama di Bidang Bantuan Kemanusiaan antara Pemerintah Republik Turki dan Pemerintah Negara Qatar” ini ditandatangani di Ankara pada 14 November 2024 dan menjadi efektif setelah dipublikasikan secara resmi.
Baca juga: Sebulan Berlalu, Iran Masih Bersiaga Hadapi Gerak Lanjut Israel
Melalui kesepakatan ini, kedua negara sepakat membangun kerangka kerja komprehensif guna mempercepat dan mengefektifkan penyaluran bantuan kemanusiaan ke negara-negara yang terdampak krisis.
Cakupan kerja samanya meliputi pemberian bantuan keuangan dan teknis, pengiriman tenaga kemanusiaan, pembangunan serta pengoperasian rumah sakit lapangan, hingga dukungan terhadap program pemulihan dan rekonstruksi infrastruktur penting melalui proyek-proyek bersama.
Baca juga: Duka Mendalam: Direktur RS Indonesia di Gaza Gugur Diserang Israel
Langkah ini menegaskan komitmen Turki dan Qatar dalam memperkuat solidaritas internasional dan meningkatkan respons terhadap berbagai bencana kemanusiaan di dunia.