Kesepakatan bantuan kemanusiaan Turki, Qatar resmi berlaku

id Gaza,Bantuan Kemanusiaan

Kesepakatan bantuan kemanusiaan Turki, Qatar resmi berlaku

Warga Palestina berkumpul untuk menerima bantuan pangan di titik distribusi bantuan di Kota Gaza (26/6/2025). Menurut Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina di Kawasan Timur Tengah (UNRWA) gangguan terhadap distribusi bantuan kemanusiaan memperparah kelaparan di Jalur Gaza. (ANTARA FOTO/Xinhua/Rizek Abdeljawad/tom.)

Ankara/Istanbul (ANTARA) - Kesepakatan bilateral antara Turki dan Qatar untuk memperkuat kerja sama dalam misi kemanusiaan global kini resmi berlaku mulai Senin (14/7), usai diterbitkan dalam Lembaran Resmi Pemerintah Turki dan diratifikasi oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Perjanjian yang bertajuk “Kerja Sama di Bidang Bantuan Kemanusiaan antara Pemerintah Republik Turki dan Pemerintah Negara Qatar” ini ditandatangani di Ankara pada 14 November 2024 dan menjadi efektif setelah dipublikasikan secara resmi.

Baca juga: Sebulan Berlalu, Iran Masih Bersiaga Hadapi Gerak Lanjut Israel

Melalui kesepakatan ini, kedua negara sepakat membangun kerangka kerja komprehensif guna mempercepat dan mengefektifkan penyaluran bantuan kemanusiaan ke negara-negara yang terdampak krisis.

Cakupan kerja samanya meliputi pemberian bantuan keuangan dan teknis, pengiriman tenaga kemanusiaan, pembangunan serta pengoperasian rumah sakit lapangan, hingga dukungan terhadap program pemulihan dan rekonstruksi infrastruktur penting melalui proyek-proyek bersama.

Baca juga: Duka Mendalam: Direktur RS Indonesia di Gaza Gugur Diserang Israel

Langkah ini menegaskan komitmen Turki dan Qatar dalam memperkuat solidaritas internasional dan meningkatkan respons terhadap berbagai bencana kemanusiaan di dunia.

Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.