Tembilahan (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau telah mengalokasikan anggaran untuk madrasah dan pondok pesantren pada 2017 melalui APBD Kabupaten sebesar Rp23,4 miliar lebih.
"Kita terus berusaha menganggarkan bantuan untuk madrasah dan pondok pesantren di Inhil baik melalui APBN, bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi maupun melalui APBD Inhil," ujar Bupati Inhil Muhammad Wardan di Tembilahan, Rabu.
Ia mengatakan, Pemkab Inhil telah mengusulkan permohonan bantuan madrasah dan ponpes melalui dana bankeu Provinsi Riau, namun berdasarkan hasil tim verifikasi Provinsi, usulan tersebut tidak dapat diakomodir.
"Walaupun usulan tidak bisa diakomodir melalui bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Riau untuk madrasah dan pondok pesantren, kita tetap menganggarkan melalui APBD Kabupaten Inhil," ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, upaya ini dilakukannya untuk menyikapi adanya pandangan dari sejumlah pihak yang berasumsi bahwa Pemkab Inhil menganak tirikan sekolah madrasah dan ponpes.
Ia memastikan, bantuan tersebut sudah tertuang pada APBD Tahun Anggaran 2017 dan sudah tidak ada kendala.
Ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan anggapan atau pandangan dari beberapa pihak yang hanya menilai dari viralnya masalah yang sering beredar di sosial media.
Padahal pemerintah sangat berkomitmen memberikan layanan terhadap kebutuhan masyarakat, terutama bagi dunia pendidikan karena pada dasarnya semua merupakan kebutuhan bagi masyarakat.
Untuk mewujudkan kepedulian pemerintah terhadap Dunia pendidikan itu pula, sudah dibuktikan pemerintah melalui Penghargaan Kementerian Agama kepada 11 Bupati Walikota se Indonesia, salah satunya adalah Bupati Inhil yang satu-satunya Bupati di Provinsi Riau yang memperoleh penghargaan pada saat itu.
Dijelaskannya, menurut Dirjen pendidikan islam, penghargaan itu merupakan wujud perhatian pemerintah Kabupaten, termasuklah Inhil di dalamnya yang dinilai sangat komitmen terhadap pengembangan program kemitraan pendidikan.
Disamping itu, Kepala Dinas Pendidikan Syarifuddin menilai, sangat keliru jika ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa pemkab Inhil menganakt tirikan madrasah dan ponpes, karena selama ini Pemkab Inhil terus peduli dengan menganggarkan dana untuk kebutuhan pendidikan seperti madrasah dan ponpes.
Menurut Syarifuddin, madrasah dan ponpes memang masih kewenangan kementerian agama yang pembiayaan opersionalnya melalui APBN. dengan begitu, Pemerintah daerah tidak bisa mengakomodir secara keseluruhan kebutuhan madrasah dan ponpes, melainkan memberikan perhatian dan dukungan sesuai kewenangan yang dapat diberikan oleh pemerintah Kabupaten.
"Kita tidak membeda-bedakan untuk sekolah yang ada di kabupaten Inhil baik sekolah umum maupun madrasah dan ponpes, setiap tahunnya kita terus menganggarkan berbagai kebutuhan untuk madrasah dan ponpes sesuai kewenangan, pada APBD tahun ini saja kita sudah anggarkan untuk 36 sekolah madrasah dan ponpes berdasarkan anggaran yang sudah diusulkan," ucapnya. (ADV)
Oleh: Adriah Akil
Berita Lainnya
DPRD usulkan dana bagi hasil digunakan untuk kebutuhan dasar prioritas
25 October 2024 17:02 WIB
Pramono Anung siapkan dana hibah Rp300 miliar untuk pelaku UMKM Jakarta
25 October 2024 10:46 WIB
Cerita Irving Kahar Arifin tarik dana pusat bangun rumah untuk nelayan
14 October 2024 13:34 WIB
PBB alokasikan dana kemanusiaan tambahan untuk atasi situasi buruk di Lebanon
05 October 2024 15:40 WIB
Optimalisasi penyaluran dana desa untuk kesejahteraan warga
07 September 2024 11:40 WIB
Dana desa dapat digunakan oleh Pemda untuk penguatan kader posyandu
21 June 2024 16:49 WIB
BRK Syariah buka peluang besar untuk petani mendapatkan dana peremajaan sawit
08 May 2024 12:19 WIB
Kemendagri: Dana desa bisa digunakan untuk dukung program pemberantasan narkoba
23 April 2024 13:27 WIB