Siak (Antarariau.com) - Bupati Siak Syamsuar menyatakan bahwa PT Surya Intisari Raya (SIR) Perawang belum memberikan surat pinjam pakai / hibah lahan yang akan digunakan untuk semenisasi jalan jalur Perawang-Pekanbaru melalui areal kelapa sawit perusahaan tersebut.
"Mereka baru hanya menyatakan mau menghibahkan lahannya untuk pengaspalan jalan, namun tidak memberikan surat resmi hibahnya pada Pemda setempat," kata Bupati Siak Syamsuar di Siak, Selasa.
Dia mengatakan, pada pertemuan antara PT SIR dan Pemda sebelumnya, pihak perusahaan itu hanya mau sebatas MoU atau nota kesepahaman saja. Namun, itu tidak bisa dijadikan sebagai acuan pemerintah untuk membangun jalan.
"Kalau hanya sebatas MoU saja antara PT SIR dan Pemda, kami tidak bisa menjadikan itu sebagai acuan untuk membangun jalan. Dikarenakan hal ini akan menyangkut aset , jika sudah dibangun oleh Pemda maka itu menjadi aset negara. Tentu kami butuh surat resmi dari mereka kepada kita bahwa telah menghibahkan lahannya," ungkap Syamsuar.
Dia menyatakan, surat balasan yang dilayangkan PT SIR hanyalah surat pernyataan bahwa pihak perusahaan mau menghibahkan. Namun tidak dilengkapi dengan surat hibah yang menunjukkan berapa besar lahan yang dipinjam pakai untuk semenisasi jalan.
"Kalau menghibahkan itu tentu mereka menuliskan dalam surat tersebut berapa besaran luas lahan yang diperbolehkan untuk pembangunan jalan," ungkapnya.
Dia menambahkan lagi, pihaknya akan menyurati kembali PT SIR guna meminta kejelasan terkait sikapnya. Lagi pula lanjut Syamsuar, ini juga ada kaitannya dengan Kota Pekanbaru, karena luas jalan Perawang - Pekanbaru melalui areal sawit perusahaan itu lebih kurang sepanjang 20 kilometer, sedangkan yang masuk ke wilayah kerja Pemkab Siak seluas 2,7 km saja.
Sebelumnya dihadapan kelompok Organisasi Masyarakat Laskar Melayu Rembuk dan Lembaga Swadaya Masyarakat Pekat kabupaten Siak yang menggelar aksi damai pada Senin (6/2) di depan gerbang perusahaan untuk menuntut semenisasi jalan jalur Perawang-Pekanbaru, PT SIR mengklaim tidak ada menghambat pengaspalan jalan.
PT Surya Intisari Raya (SIR) mengklaim tidak pernah menghambat pemerintah untuk melakukan semenisasi atau pengaspalan jalan di areal sawit milik perusahaannya untuk dilalui masyarakat pada jalur Perawang-Pekanbaru.
"Pihak perusahaan siap menunggu kapan saja pengaspalan oleh pemerintah provinsi Riau maupun Pemkab Siak. PT SIR tidak ada menghambat pengaspalan jalan," sebut Humas PT SIR Thomas pada aksi damai yang digelar Ormas Siak di depan gerbang perusahaan di Perawang, Kecamatan Tualang, Siak, Senin (6/2).
Oleh: Nella Marni
Berita Lainnya
Legislator ini bantu semenisasi tujuh ruas jalan di Perawang
23 January 2022 20:12 WIB
Dituduh Hambat Semenisasi Jalan, Ini Bantahan PT SIR
06 February 2017 23:45 WIB
Anggota DPRD Siak Apresiasi Aksi Damai Tuntut Semenisasi Jalan
06 February 2017 23:40 WIB
Ormas Siak Tagih Janji Bupati Untuk Semenisasi Jalan
06 February 2017 23:40 WIB
Semenisasi Jalan di Rimba Melintang Tak Sesuai Bestek
21 October 2015 19:12 WIB
Semenisasi Jalan Di Rohil Tak Sesuai Perencanaan
10 September 2015 22:02 WIB
Jembatan TASL Siak raih rekor MURI "lift" luar ruangan pertama di Indonesia
16 May 2024 19:09 WIB
Lantik 69 orang PPK, KPU Siak langsung berikan bimtek
16 May 2024 14:38 WIB