Pekanbaru (Antarariau.com) - Sejumlah warga di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau meminta pemerintah daerah itu segera menertibkan pengemis jalanan perempuan dan laki-laki yang dominan berusia pelajar 6-13 tahun karena dinilai telah mencemari estetika daerah dijuluki Kota Bertuah itu.
"Selain mencemari estetika kota, penertiban diperlukan agar anak-anak usia potensial belajar itu tidak dimanfaatkan oleh oknum warga untuk mencari nafkah materi di jalanan," kata Nurmie (45) warga Pekanbaru, Senin.
Aksi mengemis di jalanan sejak sebulan terakhir di Kota Pekanbaru, makin marak, pada tiap perempatan lampu merah mulai dari Jalan Tuanku Tambusai di bawah fly over, lampu merah harapan raya, Jalan Hangtuah, depan mall SKA Pekanbaru bahkan di perempatan lampu merah Arengka pasar pagi.
Menurut Nurmie, anak yang dieksploitasi mencari nafkah materi akan menggangu tumbuh kembang anak sebagaimana layaknya usia anak-anak lainnya yang sibuk belajar dan mengaji.
Ironisnya, selain siang hari, anak-anak juga terkesan dipaksakan untuk mengemis pada malam hari dengan modus menjual koran. Mengemis pada malam hari akan beresiko anak menjadi korban kejahatan seksual, dan lainnya.
"Ekspolitasi anak serupa itu jelas melanggar hak-hak anak untuk tumbuh, berkembang dan belajar dengan sebayanya di sekolah. Jika hal ini dibiarkan terus maka masa depan anak akan suram," katanya.
Menurut Marnis (40), aksi mereka sudah terlihat di Jalan Gajah Mada depan kantor gubernur dan di perempatan lampu merah Jalan Gajah Mada depan kediaman gubernur Riau. Bahkan Perempatan lampu merah Jl Arengka, Panam ujung dan lainnya.
Marnis mengetahui adanya Perda Ketertiban Umum Kota Pekanbaru melarang warga memberikan sumbangan di jalanan dalam bentuk apa pun dengan tegas disertai dengan ancaman penjara dan denda.
Perda terkait, katanya lagi, meminta warga menyalurkan sedekah, infak dan zakat ke lembaga-lembaga resmi yang ditunjuk Pemkot Pekanbaru sehingga bisa dikoordinir dengan baik.
"Tapi pada prakteknya masih saja terlihat warga yang mau memberikan recehan demi recehan pada pengemis anak di jalanan," katanya.
Mirisnya memang, ini fenomena kota besar, akan tetapi eksploitasi anak tersebut jelas akan merusak masa depan mereka, menjadi malas dan bodoh karena kesempatan untuk sekolah direnggut paksa oleh orang tua mereka untuk mengemis.
"Pemkot Pekanbaru, perlu secara tegas menindak orang tua mereka atau oknum warga yang sengaja mengeksploitasi anak-anak di bawah umur itu, karena selain melanggar HAM, oknum warga tersebut juga telah melanggar UU Perlindungan anak dan pelakunya bisa dihukum," katanya.
Pantauan Antara di perempatan lampu merah Jalan Gajah Mada, tampak pemandangan yang memprihatinkan ketika anak laki-laki kurus ceking berusia enam tahun masih mengemis pada pukul 20.00 WIB. Dibagian lain juga tampak anak laki-laki berusia tujuh tahun sambil menyodorkan koran ia terus meminta agar korannya dibeli dan mengatakan dirinya belum makan.
Berita Lainnya
Cut Salsa, Influencer Pekanbaru jadi tersangka penganiayaan anak di bawah umur
19 December 2024 17:03 WIB
BNN Riau musnahkan 774 gram ganja yang akan dikirim ke Bandung
19 December 2024 14:33 WIB
Wamendikdasmen serap aspirasi dari SMP IT Dar Ma'arif NU di Pekanbaru
19 December 2024 8:30 WIB
Pengungsi Rohingya di Pekanbaru kerap curi hasil kebun hingga bawa sajam, warga resah
18 December 2024 21:57 WIB
Polda Riau cek kelangkaan solar di SPBU
18 December 2024 17:25 WIB
Rumah sakit otak dan jantung di lahan 10 Ha segera dibangun di Pekanbaru
18 December 2024 7:52 WIB
Dishub Provinsi Riau petakan titik jalan rawan kecelakaan selama Nataru
18 December 2024 7:51 WIB
Riau tetapkan status siaga darurat tanggulangi banjir
17 December 2024 22:36 WIB