Imigrasi Bantah Telah Lepaskan TKA Tiongkok Pekerja PLTU Tenayan Raya

id imigrasi bantah, telah lepaskan, tka tiongkok, pekerja pltu, tenayan raya

Imigrasi Bantah Telah Lepaskan TKA Tiongkok Pekerja PLTU Tenayan Raya

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau membantah telah melepas puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang diamankan dari proyek pembangunan PLTU Tenayan Raya, Pekanbaru.

"Tidak benar itu. Seluruh paspor masih kita tahan. Tidak ada yang dilepas," kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Riau, Sutrisno kepada Antara di Pekanbaru, Minggu.

Sutrisno menuturkan, hingga Jumat kemarin (20/1), Imigrasi Pekanbaru telah mendata sebanyak 109 TKA. 21 diantaranya memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) sementara 88 lainnya hanya mengantongi visa kunjungan.

Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melanjutkan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) satu persatu.

Namun, ia mengatakan kantor Imigrasi Pekanbaru memiliki keterbatasan tempat. Selain itu, ia juga mengatakan di kantor imigrasi Pekanbaru terdapat seratusan imigran pencari Suaka asal Timur Tengah.

"Maka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, WNA Tiongkok untuk sementara ditempatkan di barak PLTU Tenayan (Raya) dengan jaminan sponsor. Paspor kami tahan dan secara bertahap kami periksa satu persatu," tegasnya.

Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Riau pada Selasa (17/1) kemarin menggerebek lokasi proyek pembangunan PLTU Tenayan Raya. Saat itu, terdata 98 TKA asal Tiongkok ditemukan di lokasi proyek tersebut. Karena diduga ilegal, mereka selanjutnya berkoordinasi ke imigrasi Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Data jumlah yang diperiksa sempat membingungkan pada keesokan harinya. Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Riau yang sebelumnya menyatakan berhasil menemukan 98 TKA Tiongkok, Imigrasi Pekanbaru menyatakan hanya 35 TKA yang di periksa.

Belakangan, PLN Wilayah Riau-Kepri menyatakan bahwa 34 dari 35 TKA Tiongkok itu telah dilepaskan Imigrasi Pekanbaru.

Meski kemudian hal itu dibantah oleh Sutrisno. Saat dikonfirmasi ulang Antara, dia menegaskan pemeriksaan masih terus berlanjut.

"Silahkan saja mereka berpendapat. Tapi yang jelas paspornya masih sama kami dan kami tetap lakukan pemeriksaan," ujarnya.