Beralasan Urus Surat Keimigrasian, 11 TKA Ilegal Tiongkok Diamankan Polisi

id beralasan urus surat keimigrasian 11 tka ilegal tiongkok diamankan polisi

Beralasan Urus Surat Keimigrasian, 11 TKA Ilegal Tiongkok Diamankan Polisi

Siak (Antarariau.com) - Sebanyak 11 orang tenaga kerja asing asal Tiongkok, yang diduga ilegal diamankan dalam penggerebekan disebuah rumah di Jalan Indah Kasih RT09 RW 06 Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

Keberadaan warga asing yang tidak memiliki dokumen keimigrasian itu terungkap setelah Bhabinkamtibmas Kelurahan Perawang, Brigadir Arya dan Ketua RT Ardiyanto menggerebek rumah yang dipagari dengan seng tersebut.

"Berdasarkan informasi rumah itu di sewa PT Victory untuk para pekerja asing tersebut, namun hanya dilaporkan berjumlah enam orang," ungkap Brigadir Arya.

Kecurigaan itu berawal karena pemilik rumah melaporkan pada Bhabinkamtibmas hanya ada enam orang yang tinggal di rumah tersebut, yang semuanya bekerja di PT Victory Utama, subkontrak PT Indah Kiat Pulp and Puper (IKPP). Namun, saat dilakukan pemeriksaan pada Sabtu (31/12) ditemukan 17 orang tenaga kerja asing (TKA).

Ketua RT 09, Ardiyanto juga mengaku hanya menerima laporan sebanyak enam orang TKA Tiongkok, yang tinggal sejak sebulan terakhir. Namun ia mencurigai kalau yang tinggal di rumah yang disewakan perusahaan tersebut untuk TKA tidak hanya didiami oleh enam orang saja.

Untuk menjaga keamanan ia bersama Bhabinkamtibmas beserta masyarakat setempat pun melakukan pengecekan langsung, guna memastikan perihal laporan Humas perusahaan. Di malam pengecekan, Sabtu (31/12) terungkaplah bahwa jumlah yang tinggal di kediaman tersebut lebih dari enam orang.

Staf penerjemah PT Victory Utama, Abeng mengatakan, total keseluruhan TKA berjumlah 18 orang, namun satu orang lagi sedang melakukan perjalanan ke Kalimantan. Sehingga hanya ada 17 tenaga kerja asing yang dijumpai saat pengecekan babinkamtibmas dan Kerja RT.

Abeng mengaku sebagian TKA itu sudah mempunyai paspor, visa ataupun KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas). Namun sebagian masih dalam tahap pengurusan di bagian imigrasi Pekanbaru.

Dia juga beralasan, pihaknya masih menunggu kelengkapan surat-surat dari TKA lainnya.

"Enam orang inikan sudah lengkap surat-surat, makanya kita laporkan. Kalau yang lain nanti sudah lengkap baru kita lapor RT," ujar Abeng.