BKD Dumai Tunggu Arahan Pemerintah Terkait Pengangkatan Ratusan Honorer Daerah

id bkd dumai, tunggu arahan, pemerintah terkait, pengangkatan ratusan, honorer daerah

BKD Dumai Tunggu Arahan Pemerintah Terkait Pengangkatan Ratusan Honorer Daerah

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Dumai menyatakan sebanyak 124 tenaga honor daerah belum dilakukan pengangkatan jadi calon pegawai negeri sipil karena harus menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

Kepala BKD Dumai Sepranef Syamsir di Dumai, Selasa, menyebut 124 orang honor daerah tercatat dalam data base ini merupakan mereka yang sudah bekerja setahun pada 31 Desember 2005 hingga kini di lingkungan pemerintah daerah setempat.

"Untuk pengangkatan honor daerah jadi calon pegawai negeri ini kita belum ada petunjuk karena kewenangan pemerintah pusat," kata Sepranef Syamsir.

Dijelaskan, Pemerintah Kota Dumai melakukan pengangkatan terakhir honor daerah dan penerimaan calon pegawai negeri sipil pada 2014 lalu sebanyak 93 orang berdasarkan kuota diberikan pusat.

Selanjutnya, sejak 2014 hingga akhir 2016 ini Pemkot Dumai tidak ada melakukan pengangkatan atau penerimaan karena belum mendapat persetujuan pemerintah pusat.

"Pemkot Dumai masih membutuhkan seribu aparatur sipil negara untuk bekerja di bidang teknis, namun hingga 2017 nanti kita belum akan melakukan penerimaan atau pengangkatan," jelasnya.

Dikatakannya, jumlah aparatur sipil negara bekerja di Pemerintah Kota Dumai total sebanyak 4.720 orang dan akhir 2016 ini akan dilakukan kebijakan merumahkan tenaga honorer bidang administrasi perkantoran.

Kebijakan ini dalam rangka penyesuaian organisasi perangkat daerah yang mengalami perubahan, dan untuk pengangkatan dapat dilakukan kepala instansi sesuai kebutuhan pada 2017 mendatang.

"Pengangkatan honorer harus mengacu pada perundangan pengadaan barang dan jasa, dan jadi kewenangan kepala opd sesuai kemampuan anggaran dan kebutuhan kerja," sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dumai Marjoko Santoso mengatakan, akhir 2016 tenaga honorer administrasi perkantoran akan diberhentikan dan selanjutnya dilakukan diseleksi sesuai kebutuhan di semua organisasi perangkat daerah.

"Rasionalisasi tenaga honorer ini hanya administrasi perkantoran yang dinilai terlalu banyak dan melebihi jumlah pegawai sipil," ucapnya kepada wartawan baru ini.

(Infotorial/Pemko Dumai)