BKD Dumai Teliti 4.072 Ijazah Pegawai Negeri

id bkd dumai, teliti 4072, ijazah pegawai negeri

BKD Dumai Teliti 4.072 Ijazah Pegawai Negeri

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Dumai, Provinsi Riau, meneliti sebanyak 4.072 berkas ijazah pegawai negeri sipil untuk mengecek keaslian sertifikat pendidikan tersebut.

Kepala BKD Dumai Sepranef Syamsir di Dumai, Kamis, mengatakan pengecekan ulang status pendidikan ribuan pegawai ini guna menindaklanjuti amanat Kementrian Dalam Negeri agar pemerintah daerah waspadai penggunaan ijazah palsu.

"Kita masih meneliti seluruh berkas ijazah pegawai dan segera akan menyampaikan hasilnya ke pemerintah pusat," katanya.

Dia menjelaskan, pemeriksaan ijazah pegawai negeri sipil ini merupakan ketentuan baru pemerintah menyusul maraknya temuan aparatur pemerintah lulus dari kampus bodong alias tidak berizin.

Menurutnya, Pemerintah Kota Dumai akan menjatuhkan sanksi tegas jika ada pegawai terindikasi menggunakan ijazah palsu tersebut dan akan berkoordinasi dengan aparat hukum.

"Pegawai yang menggunakan ijazah palsu bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku, dan kita juga berharap dukungan dan informasi masyarakat," harapnya.

Pihaknya akan terus menyelesaikan pemeriksaan ijazah palsu ini karena batas waktu terakhir penyampaian laporan ke Kementrian PAN belum ada petunjuk.

Diketahui, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohammad Nasir menyebutkan ada sekitar 18 perguruan tinggi di Indonesia yang diduga menerbitkan dan menjual ijazah palsu.

Kampus itu menerbitkan ijazah S1 kepada penerima yang tidak menjalani perkuliahan maupun prosedur lain, seperti ujian, mengerjakan tugas akademik, kuliah hanya setahun atau dua tahun dengan membayar sejumlah uang dan tidak memenuhi sejumlah syarat lain.

"Ijazah palsu adalah ijazah yang diberikan kepada para lulusannya tanpa perlu mengikuti proses perkuliahan yang lazim," sebutnya.