Polres Kuansing Gelar Aksi Tangkap Tangan Aktivitas Tambang Emas Ilegal

id polres kuansing, gelar aksi, tangkap tangan, aktivitas tambang, emas ilegal

Polres Kuansing Gelar Aksi Tangkap Tangan Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Pekanbaru (Antarariau.com) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau mengungkap aktivitas penambangan emas tanpa izin dengan menyita sejumlah peralatan mesin.

"Ada dua pelaku dari Jawa Tengah yang kami amankan dan selanjutnya harus menjalani pemeriksaan intensif," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Jumat.

Kedua pelaku yang tertangkap tangan saat melakukan penambangan emas pada Kamis (15/12) sore tersebut masing-masing berinisial TA (30) dan AC (25).

Keduanya tercatat sebagai warga asal Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.

Pengungkapan kasus penambangan emas ilegal di Desa Pintu Gobang Kari tersebut merupakan hasil pengembangan sejumlah kasus yang ditangani Jajaran Polres Kuansing dalam beberapa bulan terakhir.

"Dari penangkapan kali ini petugas turut menyita dua mesin yang disebut Dompeng, keongan, pipa paralon, spiral dan lainnya," ujar Guntur.

Sebelum penangkapan penambang emas tanpa izin itu, Polres Kuansing telah mengamankan dua cukong atau pemodal aktivitas penambangan emas.

Kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu bernama Andre, warga Rokan Hulu. dan SE warga asal Kota Padang, Sumatera Barat.

Sejumlah barang bukti berhasil disita petugas dari penangkapan tersebut, di antaranya uang senilai Rp196 juta, dua unit timbangan digital, emas seberat 15,61 gram, sembilan buku tabungan, dan tiga alat bakar pompa emas.

Guntur menjelaskan kegiatan penambangan emas di wilayah tersebut berlangsung cukup lama dan telah mengakibatkan kerusakan ekosistem.

Selain areal perkebunan, para penambang biasanya melakukan aktivitas di daerah aliran sungai (DAS) hingga menyebabkan air sungai menjadi keruh dan tak lagi bisa dimanfaatkan masyarakat.

Menurutnya, kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan kegiatan penambangan tersebut, namun dikarenakan pengawasan masih minim serta dengan alasan desakan ekonomi membuat mereka selalu kembali menambang.

Sebagian besar penambang didominasi oleh pendatang asal luar daerah.

"Penduduk lokal mayoritas selalu menolak karena mereka sadar penambangan tersebut merusak ekosistem, tetapi sebagian besar penambang tersebut adalah pendatang," katanya pula.

Dia menjelaskan dalam lima tahun terakhir, Polres Kuansing telah membongkar lebih dari 80 kasus illegal mining termasuk Peti. Pihaknya telah memproses 120 orang tersangka.

Ia menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI, Badan Lingkungan Hidup serta pemerintah daerah dan menggandeng tokoh masyarakat untuk terus memberantas penambangan emas ilegal itu.