Pencairan Tunjangan Sertivikasi Untuk Guru Kuansing Tunggu SK Kemdiknas

id pencairan tunjangan, sertivikasi untuk, guru kuansing, tunggu sk kemdiknas

Pencairan Tunjangan Sertivikasi Untuk Guru Kuansing Tunggu SK Kemdiknas

Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Guru yang lolos sertifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau tetap akan menerima dana tunjangan sertifikasi triwulan III, namun saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Pendidikan Nasional.

"Semua guru diminta untuk bersabar," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kuantan Singingi Jomaris di Teluk Kuantan, Selasa.

Ia mengatakan, dananya sudah ada, namun keterlambatan disebabkan proses administrasi sejumlah tenaga pendidik yang tengah berlangsung.

Semua guru yang memenuhi persyaratan untuk menerima dana tersebut tidak perlu gelisah dan khawatir, pemerintah akan membayarkannya sesuai besaran yang telah diatur untuk itu.

SK sertifikasi biasanya tidak terbit sekaligus, namun sangat tergantung dari validitasi data dari para operator sekolah yang akan mengirimkan ke pihak Kementrian Pendidikan.

Dinas Pendidikan Kuansing tidak pernah melakukan intervensi terhadap para operator, karena data guru sangat tergantung dari para operator dan sesuai dengan program guru dan Rencana Pengajaran pembelajaran (RPP).

Nantinya dana sertifikasi itu akan ditransfer ke rekening guru, dimana pengaturan atau pengiriman berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu).

Salah satu guru Sekolah Dasar (SD) di Kuansing Yuni mengatakan, hingga saat ini dirinya menunggu dana sertifikasi yang menjadi haknya, karena akan digunakan untuk kebutuhan keluarga dan anak sekolah.

"Kami sangat membutuhkan, apalagi saat ini sedang terjadi krisis," ujarnya.

Menurutnya, jika dana itu telah ada sebaiknya secepatya di transfer ke rekening guru masing - masing agar dapat dimanfaatkan oleh tenaga pendidik. (ADV)