Wabup Siak: Dishub Harus Tindak Tegas Parkir Liar

id wabup siak, dishub harus, tindak tegas, parkir liar

Wabup Siak: Dishub Harus Tindak Tegas Parkir Liar

Siak (Antarariau.com) - Wakil Bupati Kabupaten Siak Alfedri meminta dinas perhubungan untuk menertibkan pengelolaan parkir yang ada difasilitas umum daerah setempat karena masih sering dipungut oleh tukang parkir liar atau perseorangan.

"Siak sudah banyak mengadakan acara-acara baik dalam tingkat nasional bahkan internasional, seharusnya itu bisa menggenjot Pendapatan Asli daerah khususnya dibidang retribusi parkir," kata Wakil Bupati Siak Alfedri di Siak, Kamis.

Namun menurutnya retribusi parkir belum sepenuhnya memberikan kontribusi yang besar dalam meningkatkan PAD kabupaten Siak. Meskipun diakhir pekan juga banyak pengunjung yang masuk ke daerah setempat.

Dia mengatakan Dishub Siak harus bersikap tegas terhadap tukang parkir liar yang memungut biaya parkir pada masyarakat namun tidak masuk pada kas daerah.

"Banyak tempat-tempat umum yang parkirannya dipungut oleh perseorangan, namun tidak ada memberi kontribusi apa-apa untuk penambahan PAD karena tidak masuk pada kas daerah," paparnya.

Kedepan lanjutnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siak juga akan memberlakukan biaya parkir pada kendaraan yang masuk pada area tersebut. Dikatakannya hingga saat ini area parkir RSUD gratis tanpa pungutan.

"Pihak rumah sakit sudah dua kali mengajukan permohonan untuk bisa memungut biaya parkir pada kendaraan yang masuk, selama ini setiap kendaraan yang masuk masih bebas parkir. Itu juga bagus untuk menambah PAD dibidang retribusi parkir," ungkapnya.

Sementara itu Dinas Perhubungan kedepannya akan menerapkan wajib biaya parkir disetiap badan jalan dengan ketentuan untuk kendaraan roda dua tarif Rp1.000 dan roda empat Rp2.000.

Sedangkan area wajib biaya parkir yang diterapkan pada pusat keramaian sampai saat ini hanya di Pasar Raya Belantik, Taman WFC, dan Pasar Siak.

Oleh: Nella Marni