Pekanbaru, (Antarariau.com) - Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) RI Bidang Pencegahan di Kantor Gubernur Riau, Kamis.
"Kami hanya menyampaikan laporan yang sesuai dengan petunjuk dan ketentuan sehingga kedepannya laporan-laporan kedepannya sudah ada pedoman yang jelas dan sesuai dengan peraturan yang ada," kata Bupati Inhil Muhammad Wardan.
Sementara itu Wakil Bupati Rosman Malomo juga menyampaikan LHKPN kepada Tim KPK RI. (ADV)