Selatpanjang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggandeng PT Jasa Raharja Putera untuk menghadirkan program asuransi bagi penumpang kapal kempang, sebagai bentuk perlindungan keselamatan dalam transportasi laut tradisional.
Pembahasan kerja sama ini digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kepulauan Meranti pada Rabu, dan dipimpin langsung oleh Bupati AKBP (Purn) Asmar bersama Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Putera Provinsi Riau, Muhammad Hidayat.
Dalam pertemuan tersebut, Hidayat menjelaskan bahwa program asuransi dirancang khusus untuk penumpang kempang dengan premi sangat terjangkau, yakni Rp1.100 per orang.
Menurutnya, skema ini akan memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi masyarakat yang sehari-hari menggunakan moda transportasi laut tersebut.
“Asuransi ini hadir sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam meningkatkan keselamatan pelayaran rakyat di Kepulauan Meranti,” kata Hidayat.
Bupati Asmar sangat berharap program asuransi dari PT Jasa Raharja bisa segera terealisasi. Ia menilai program ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi laut yang lebih aman dan tertata.
“Kempang adalah sarana transportasi utama masyarakat Kepulauan Meranti sejak lama. Karena itu, perlindungan asuransi bagi penumpangnya sangat penting dan harus segera kita wujudkan,” tegas Bupati Asmar.
Pemerintah daerah, lanjut Asmar, telah menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang, guna mempersiapkan dukungan teknis dan regulasi yang dibutuhkan.
“Pemerintah berkomitmen penuh agar program ini segera terealisasi. Ini bagian dari tanggung jawab kami dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada transportasi laut,” ujar Asmar.
Saat ini, Pemkab Meranti bersama KSOP tengah menyusun penyesuaian izin trayek dan harga tiket kempang sebagai bentuk pemberdayaan transportasi lokal yang berkelanjutan.