Oleh Nella Marni
Siak, Riau, (Antarariau.com) - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Siak, Provinsi Riau mencatat 55 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga Agustus 2016.
"Hingga Agustus 2016 ini Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP/A) sudah 55 kasus. Secara umum kasusnya meningkat setiap tahunnya," ujar Ketua P2TP2A Kabupaten Siak Syofwan Saleh di Siak, Rabu.
Dia menyampaikan, pada tahun 2015 tercatat 83 KTP/A di Kabupaten Siak. Diantaranya, Anak Berhadapan Hukum (ABH) 26 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga tiga kasus, kekerasan fisik tiga kasus, kekerasan psikis satu, kekerasan seksual 30 kasus, penelantaran anak 17, dan penelantaran perempuan tiga kasus.
"Pada tahun 2015 kasus ABH di Kabupaten Siak ini menjadi peringkat kedua di Provinsi Riau setelah Pekanbaru, memang kasus ini meningkat tajam, yang semuanya hanya satu kasus pada 2014. Begitu juga dengan pelecehan seksual yang naik jadi 30 kasus dari 4 kasus tahun sebelumnya," katanya lagi.
Sementara untuk kasus pelecehan seksual pada anak yang berjumlah 30 kasus tersebut, satu diantaranya dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri, selebihnya dikerjai orang lain, dan kawan-kawan dekat.
Dia mengatakan untuk menekan angka KTP/A di Kabupaten Siak, Pemda sudah membentuk Satuan Tugas pada masing-masing kecamatan. Camat bertindak sebagai ketua, dan Kapolsek sebagai Wakil. Satgas ini yang akan memantau kasus-kasus kekerasan fisik ataupun psikis pada perempuan dan anak.
Katanya sebagai daerah layak anak, pihaknya yang bernaung dibawah Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana akan terus gencar mensosialisasikan kepada masyarakat dan sekolah-sekolah untuk bertanggungjawab memberikan perlindungan serta melaporkan setiap pelecehan dan kekerasan yang dialami orang sekitar
"Kita terus mengupayakan untuk menekan angka kekerasan dan anak di kabupaten Siak ini. Apalagi pada kasus ABH, Satgas akan secara door to door untuk memantau pergaulan anak-anak yang masih keliuran pada tengah malam dan juga mengalami ketelantaran dari orang tuanya.
Kasus ABH dan penelantaran anak ia sampaikan banyak terjadi di Perawang, Kecamatan Tualang. Menurutnya beberapa faktor yang menjadi penyebab tingginya angka anak berhadapan hukum dan ditelantarkan karena adanya perceraian kedua orangtua, lari atau kabur dari rumah, perkelahian sebaya, dan sebagainya.
Oleh : Nella Marni
Berita Lainnya
KPAI sebut penanganan kasus kekerasan di sekolah belum munculkan efek jera
20 February 2024 15:51 WIB
KemenPPPA kawal pemulihan psikologis anak kasus kekerasan seksual Pekanbaru
28 January 2024 8:40 WIB
Ada 107 kasus KDRT dan kekerasan anak selama 2023
15 November 2023 18:35 WIB
Imbas kasus kekerasan Youngbin, grup K-Pop BLANK2Y batal tur di Amerika Serikat
02 March 2023 12:03 WIB
Jangan sampai kasus Rafael Alun timbulkan isu tak percaya DJP
02 March 2023 10:31 WIB
Polisi periksa 17 orang saksi kasus kekerasan seksual anak di Alor
20 September 2022 14:35 WIB
Legislator : Regulasi pengarusutamaan gender cegah kekerasan seksual
17 August 2022 19:43 WIB
Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Riau meningkat
30 July 2022 8:10 WIB