Dumai, Riau (Antarariau.com) - Tiga perusahaan grup Sinar Mas di kawasan industri Lubuk Gaung, Kota Dumai, jadi sasaran kegiatan inspeksi mendadak tim gabungan pemantau orang asing dalam rangka pemeriksaan data dokumen pekerja, Selasa.
Sekretaris TPOA Kota Dumai Muhammad Abduh mengatakan, tiga perusahaan yaitu, PT Paramitha Bangun Sarana, PT Energi Sejahtera Mas dan PT Ivo Mas sebagian besar mempekerjakan orang asing asal Tiongkok.
"Tim gabungan memeriksa kelengkapan dokumen pekerja asing di tiga areal perusahaan yang banyak mempekerjakan warga Tiongkok ini," kata Abduh.
Pemantauan orang asing ini dilakukan sejumlah instansi terkait, yaitu, Dinas Tenaga Kerja, TNI Polri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kesatuan Bangsa Politik Perlindungan Masyarakat, Satpol PP, Imigrasi dan Kejaksaan.
Dijelaskan dia, berdasarkan data perusahaan, terdapat ratusan tenaga kerja asing yang bekerja di areal pembangunan pabrik grup Sinarmas di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai tersebut.
"PT PBS paling banyak memperkerjakan orang asing sekitar ratusan orang, dan dua lainnnya hanya puluhan," sebutnya.
Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo usai memimpin sidak ini meminta instansi terkait agar keberadaan pekerja asing diawasi dan dicermati dengan seksama apakah sudah memenuhi ketentuan perundangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan sidak ini, agar TPOA memeriksa perizinan kerja warga asing sesuai prosedur dan tidak bersikap arogan karena bertujuan untuk memastikan jumlah di perusahaan beroperasi di Dumai dan tidak ada pelanggaran.
"Hasil sidak tidak ditemukan indikasi pelanggaran dokumen orang asing bekerja di perusahaan, namun instansi terkait tetap diminta untuk terus mengawasi karena memang cukup rawan terjadi," harap Eko.
Data jumlah pekerja asing di perusahaan PT PBS 135 orang asal China, PT ESM 10 Spanyol dan 93 China dan di PT Ivomas 1 warga Malaysia dan 4 dari China dengan total keseluruhan mencapai 243 TKA.
Diketahui pada 2015 lalu, sidak TPOA Dumai di perusahaan Grup Sinar Mas tersebut juga menemukan 11 pekerja asal Tiongkok karena tidak mengantongi izin resmi tenaga kerja asing dan selanjutnya di Imigrasi setempat.
Berita Lainnya
Pengawas Orang Asing Dumai Temukan Pengajar Mesir tanpa dokumen tinggal
22 August 2019 18:00 WIB
TPOA Dumai Pulangkan 3 TKA Karena Hanya Kantongi Visa Kunjungan
12 May 2018 11:00 WIB
TPOA Dumai Sidak Dua Perusahaan Yang Mempekerjakan Orang Asing
20 April 2017 22:25 WIB
TPOA Petakan Pergerakan Orang Asing Di Dumai
05 August 2016 14:52 WIB
KPU RI sebut telah periksa dokumen pendaftaran PKR di 38 buah "flashdisk"
13 February 2023 14:00 WIB
Dugaan pemalsuan dokumen tender bahan kimia, Kejari Bengkalis periksa panitia lelang
03 December 2020 16:53 WIB
Korea Selatan bersiap rekrut pekerja domestik untuk orang asing
01 September 2023 16:37 WIB