Bengkalis (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis saat ini mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak diantaranya panitia lelang terkait dugaan pemalsuan dokumen pemenang tender bahan kimia PDAM Tirta Terubuk pada Kelompok kerja di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
"Penyidik hari ini sudah memeriksa tiga orang panitia lelang di Pokja,diantaramya Dewi, Agus dan Rosfina terkait dugaan pemalsuan dokumen tersebut," ujar Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Kamis (3/12).
Ketiga orang panitia ini diperiksa dari pukul 13.30 Wib sampai 16.30 secara terpisah seputar dugaan pemalsuan dokumen tersebut dan sifatnya baru pengumpulan data.
"Ketiga orang ini diperiksa sekitar tiga jam dan ada lima pertanyaan yang diajukan penyidik," kata Juprizal.
Diungkapkannya, bahwa sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa pihak PDAM Tirta Terubuk Bengkalis untuk mengumpulkan data dan sejumlah bukti dugaan tersebut.
"PDAM sebagai pengelola dan penerima barang tentu memiliki dasar atas penolakan pemenang tender tersebut yang ditenggarai ada pemalsuan dokumen," ungkapnya.
Selanjutnya nanti pihak rekanan juga akan dikonfirmasi sebagai pemenang tender bahan kimia tersebut.
Diberitakan sebelumnya Kelompok kerja (Pokja) di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bengkalis Riau diduga memenangkan perusahaan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen pada tender proyek pengadaan bahan kimia untuk produksi air bersih Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis dan Cabang Sungai Pakning.
Selain itu, dari sejumlah informasi yang didapatkan, bahwa adanya penolakan dari Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkakis kepada Pokja terhadap CV. Pastikaya Sakti yang memenangkan sekaligus dua tender bahan kimia tersebut, karena diragukan keabsahan dokumennya.
Sementara, pihak Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis saat dimintai keterangan melalui Kepala Bagian Teknik dan Perencanaan, Abel Iqbal,ST mengakui, memang sampai saat ini kontrak pekerjaan terhadap dua paket pekerjaan bahan kimia belum ada, karena ada kejanggalan terkait keabsahan dokumen pemenang tender tersebut.
Baca juga: Kejari Bengkalis usut dugaan pemalsuan dokumen pemenang tender bahan kimia PDAM
Baca juga: Kejari Bengkalis isyaratkan tingkatkan kasus dugaan korupsi DIC ke penyidikan
Baca juga: Dugaan korupsi DIC Rp38 Miliar, Pidsus Bengkalis periksa mantan Kadis PUPR dan rekanan
Berita Lainnya
Kejari Bengkalis musnahkan 1,3 kg sabu dan 126 butir ekstasi
18 December 2024 6:57 WIB
Kejari Bengkalis usut dugaan korupsi tambak udang di kawasan hutan
14 October 2024 21:40 WIB
Dua PNS Bengkalis diperiksa, Kajari : Strategi penyidikan, tak semua diberitakan
10 September 2024 20:28 WIB
Ketua koperasi di Bengkalis dieksekusi usai kabur hampir 2 tahun
14 August 2024 19:55 WIB
Kejari Bengkalis tahan tiga tersangka korupsi pupuk bersubsidi
03 July 2024 20:46 WIB
Mantan Kades di Bengkalis ditahan jaksa atas dugaan penipuan jual beli lahan
28 June 2024 10:54 WIB
Jaksa masuk sekolah sasar pelajar SMP di Kecamatan Bukit Batu
07 March 2024 17:16 WIB
Buron kasus HPT mangrove diringkus Kejari Bengkalis, Rugikan negara Rp4,2 miliar
06 March 2024 19:42 WIB