Dugaan pemalsuan dokumen tender bahan kimia, Kejari Bengkalis periksa panitia lelang

id Kejari Bengkalis,korupsi pdam bengkalis,berita riau antara,berita riau terbaru

Dugaan pemalsuan dokumen tender bahan kimia, Kejari Bengkalis periksa panitia lelang

Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Juprizal. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis saat ini mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak diantaranya panitia lelang terkait dugaan pemalsuan dokumen pemenang tender bahan kimia PDAM Tirta Terubuk pada Kelompok kerja di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

"Penyidik hari ini sudah memeriksa tiga orang panitia lelang di Pokja,diantaramya Dewi, Agus dan Rosfina terkait dugaan pemalsuan dokumen tersebut," ujar Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Kamis (3/12).

Ketiga orang panitia ini diperiksa dari pukul 13.30 Wib sampai 16.30 secara terpisah seputar dugaan pemalsuan dokumen tersebut dan sifatnya baru pengumpulan data.

"Ketiga orang ini diperiksa sekitar tiga jam dan ada lima pertanyaan yang diajukan penyidik," kata Juprizal.

Diungkapkannya, bahwa sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa pihak PDAM Tirta Terubuk Bengkalis untuk mengumpulkan data dan sejumlah bukti dugaan tersebut.

"PDAM sebagai pengelola dan penerima barang tentu memiliki dasar atas penolakan pemenang tender tersebut yang ditenggarai ada pemalsuan dokumen," ungkapnya.

Selanjutnya nanti pihak rekanan juga akan dikonfirmasi sebagai pemenang tender bahan kimia tersebut.

Diberitakan sebelumnya Kelompok kerja (Pokja) di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bengkalis Riau diduga memenangkan perusahaan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen pada tender proyek pengadaan bahan kimia untuk produksi air bersih Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis dan Cabang Sungai Pakning.

Selain itu, dari sejumlah informasi yang didapatkan, bahwa adanya penolakan dari Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkakis kepada Pokja terhadap CV. Pastikaya Sakti yang memenangkan sekaligus dua tender bahan kimia tersebut, karena diragukan keabsahan dokumennya.

Sementara, pihak Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis saat dimintai keterangan melalui Kepala Bagian Teknik dan Perencanaan, Abel Iqbal,ST mengakui, memang sampai saat ini kontrak pekerjaan terhadap dua paket pekerjaan bahan kimia belum ada, karena ada kejanggalan terkait keabsahan dokumen pemenang tender tersebut.

Baca juga: Kejari Bengkalis usut dugaan pemalsuan dokumen pemenang tender bahan kimia PDAM

Baca juga: Kejari Bengkalis isyaratkan tingkatkan kasus dugaan korupsi DIC ke penyidikan

Baca juga: Dugaan korupsi DIC Rp38 Miliar, Pidsus Bengkalis periksa mantan Kadis PUPR dan rekanan