Bengkalis (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis sudah melakukan penyidikan terhadap kelompok kerja (Pokja) di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang memenangkan CV. Pastikaya Sakti dalam tender pengadaan bahan kimia PDAM Tirta Terubuk Bengkalis yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap.
"Memang benar kita sudah mulai melakukan pengusutan terhadap pemenang tender bahan kimia tersebut, dimana PDAM Bengkalis menolak pemenang yang diduga kelengkapan dokumen dipalsukan," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bengkalis Juprizaldi Bengkalis, Jumat (27/11).
Untuk tahap awal, pihaknya akan memanggil perwakilan dari PDAM Tirta Terubuk Bengkalis terkait penolakan terhadap pemenang tender tersebut.
"Tentu untuk data awal kita memanggil pihak dari PDAM," kata Juprizal.
Setelah itu, pemanggilan juga akan dilakukan kepada Pokja LPSE Bengkalis untuk pemeriksaan selanjutnya, termasuk pemenang tender tersebut.
"Ada sembilan orang Pokja nanti akan kita panggil dan diperiksa," ungkap Kasi Pidsus.
Untuk tahap awal baru pengumpulan bahan keterangan, apabila ditemukanunsur pemalsuan dokumen tersebut baru ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Kalau ada unsur pemalsuan dokumen kita akan tingkatkan kasus ini nantinya" tegas Juprizal.
Diberitakan sebelumnya, kelompok kerja di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bengkalis diduga memenangkan perusahaan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen pada tender proyek pengadaan bahan kimia untuk produksi air bersih Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis dan Cabang Sungai Pakning.
Selain itu, dari sejumlah informasi yang didapatkan, adanya penolakan dari Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkakis kepada Pokja terhadap CV. Pastikaya Sakti yang memenangkan dua tender bahan kimia tersebut karena diragukan keabsahan dokumennya.
Sementara, pihak Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis saat dimintai keterangan melalui Kepala Bagian Teknik dan Perencanaan, Abel Iqbal mengakui, memang sampai saat ini kontrak pekerjaan terhadap dua paket pekerjaan bahan kimia belum ada karena ada kejanggalan terkait keabsahan dokumen pemenang tender tersebut.
Baca juga: Perpanjangan masa jabatan Direktur PDAM Bengkalis sesuai aturan
Baca juga: PDAM Bengkalis bangun JDU program NUWSP senilai Rp12 miliar
Berita Lainnya
Kejari Bengkalis musnahkan 1,3 kg sabu dan 126 butir ekstasi
18 December 2024 6:57 WIB
Kejari Bengkalis usut dugaan korupsi tambak udang di kawasan hutan
14 October 2024 21:40 WIB
Dua PNS Bengkalis diperiksa, Kajari : Strategi penyidikan, tak semua diberitakan
10 September 2024 20:28 WIB
Ketua koperasi di Bengkalis dieksekusi usai kabur hampir 2 tahun
14 August 2024 19:55 WIB
Kejari Bengkalis tahan tiga tersangka korupsi pupuk bersubsidi
03 July 2024 20:46 WIB
Mantan Kades di Bengkalis ditahan jaksa atas dugaan penipuan jual beli lahan
28 June 2024 10:54 WIB
Jaksa masuk sekolah sasar pelajar SMP di Kecamatan Bukit Batu
07 March 2024 17:16 WIB
Buron kasus HPT mangrove diringkus Kejari Bengkalis, Rugikan negara Rp4,2 miliar
06 March 2024 19:42 WIB