Periksa pekerja asing di Dumai, Kakanwil : Ketahuan kong kalikong, akan saya sanksi berat!

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Kemenhukam,kemenkumham riau

Periksa pekerja asing di Dumai, Kakanwil : Ketahuan kong kalikong, akan saya sanksi berat!

Kakanwil Kemenhukam Riau tinjau keberadaan orang asing di Kawasan Industri Dumai. (ANTARA/HO-Kemenkumham)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau M Jahari Sitepu, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Rejeki Putra Ginting, beserta jajaran meninjau Kawasan Industri Dumai, Senin, terkait pengawasan terhadap keberadaan orang asing yang bekerja pada perusahaan-perusahaan di Dumai.

Seperti diketahui, Kota Dumai kembali bergeliat sejak penurunan kasus COVID-19 yang melandai di seluruh dunia. Lalu lintas orang masuk dan keluar Indonesia khususnya di Dumai turut mengalami kenaikan. Untuk itu, Jahari meminta jajaran Imigrasi Dumai tetap disiplin dalam menegakkan aturan keimigrasian dalam menjaga gerbang negara.

"Layani warga asing dengan baik, begitupun dengan warga Indonesia yang akan keluar negeri. Kalau ada yang tidak sesuai dengan aturan, segera ditindak. Jangan ada tawar menawar, jangan ada yang kong kalikong. Ketahuan sama saya, akan saya berikan sanksi berat!," tegasnya.

Kakanwil juga meminta pihak perusahaan mengajak tenaga kerja asing yang bekerja untuk tetap mematuhi aturan Keimigrasian. Jangan malah melindungi orang asing yang dokumennya tidak lengkap atau malah tidak memiliki dokumen.

"Kemenkumham Riau melalui imigrasi akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan di tempat ini. Apabila nanti ada yang kedapatan tidak dilengkapidokumen, akan kami deportasi dan dilarang memasuki wilayah Indonesia sampai kurun waktu tertentu. Ingat, bisa juga kami pidanakan dan memang sudah sering terjadi (pro justicia terhadap orang asing ilegal)," sebut Kakanwil.