Polres Pekanbaru Lakukan Pengembangan Kasus Serum palsu

id polres pekanbaru, lakukan pengembangan, kasus serum palsu

Polres Pekanbaru Lakukan Pengembangan Kasus Serum palsu

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mendalami peredaran serum palsu pasca tertangkapnya dua pengedar berikut barang bukti 200 botol serum palsu.

"Kita terus mengembangkan dan mendalami ke mana saja serum tersebut diedarkan. Sementara masih pengecer," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Tony Hermawan saat ditanya apakah ada kemungkinan serum tersebut turut diedarkan ke rumah sakit di Pekanbaru, Rabu.

Tony Hermawan bersama dengan Balai Besar Pengawas Obat Makanan (BBPOM) Pekanbaru menggelar ekspose pengungkapan peredaran serum palsu di Mapolresta Pekanbaru, Rabu.

Toher, sapaan akrab perwira menengah itu mengatakan jajarannya berhasil mengamankan dua pengedar serum palsu jenis anti tetanus atau biosat.

Dalam penangkapan itu, pihaknya hanya menemukan serum palsu dan tidak menemukan adanya vaksin. "Vaksin tidak ada, tapi masih terus dikembangkan," ujarnya lagi.

Saat ini kedua tersangka masing-masing berinisial PS dan Sa itu telah ditahan. Ia mengatakan penyidik terus melakukan pengembangan serta berusaha mengungkap distributor besarnya.

"Jadi kedua tersangka ini adalah petugas pemasaran. Kita masih berupaya memburu yang lebih besar termasuk produsennya," jelasnya.

Ia juga mengatakan tidak tertutup kemungkinan bahwa produsen serum palsu itu berada di Pekanbaru.

Pengungkapan serum palsu tersebut berawal dari temuan 20 botol vaksin palsu yang terdiri 10 botol Anti Bisa Ular (ABS) dan 10 botol ATS (Anti Tetanus Serum) oleh BBPOM Pekanbaru pada akhir Juni 2016 lalu.

Dari temuan tersebut, BBPOM dan Polisi kemudian membentuk tim. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemetaan, jajarannya yang berada Polsek Rumbai Pesisir berhasil mengidentifikasi kedua tersangka itu sebelum berhasil diamankan pada Senin kemarin (1/8).

Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.