Curi motor di Kampar, pria ini ditangkap di Pekanbaru

id Curanmor,Polres kampar, curanmor kampar, curanmor

Curi motor di Kampar, pria ini ditangkap di Pekanbaru

Ilustrasi pencuri motor. (ANTARA/dok)

Kampar (ANTARA) - Pelarian TA (24) warga Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, usai sudah, setelah ditangkap polisibdi Pekanbaru pada Jumat (9/6) sekira pukul 21.00 WIB.

Sebelumnya pelaku masukDaftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) selama dua bulan.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo dikonfirmasi melalui Kapolsek Tambang AKPMarupa Sibaranimengatakan bahwa dari penangkapan pelaku juga berhasil diamankan barang bukti berupa 1 STNK, 2 kunci kontak dan sepeda motor Honda Beat.

Ia menjelaskan bahwa pada saat itu Jumat (14/4) sekira pukul 10.30 WIB, korban Jamuar (48) warga Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, singgah dan memarkirkan sepeda motornya BM 2303 ZAV di kolam pancing Pak Ridwan depan rumah makan Pondok Terapung Jalan Bupati Desa Kualu, Kecamatan Tambang.

Korban bekerja di belakang rumah makan dan akan istirahat. Setelah itu, betapa kagetnya ia melihat sepeda motornya tidak ada lagi di tempatnya. Dia mencoba mencari namun tidak ditemukan. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp19 juta. Lalu ia melaporkan ke Polsek Tambang.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Kampar dan Opsnal Polsek Tambang mendapat informasi terhadap keberadaan pelaku curanmor di seputaran wilayah hukum Polresta Pekanbaru pada Jumat (9/6) sekira pukul 21.00 WIB.

Pelaku selanjutnya diboyong ke Polsek Tambang untuk mempertanggungjawabkanperbuatannya.

Baca juga: Pencuri motor spesialis di masjid dibekuk polisi Pekanbaru

Baca juga: BH, jebolan Rutan Sialangbungkuk diringkus polisi di Inhu