BH, jebolan Rutan Sialangbungkuk diringkus polisi di Inhu

id Rengat,Indragiri Hulu,Curanmor

BH, jebolan Rutan Sialangbungkuk diringkus polisi di Inhu

Pelaku cuanmor di Lirik saat berada di Mapolsek berikut barang bukti. (ANTARA/dok)

Rengat (ANTARA) - Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau meringkus seorang pencuri sepeda rmotoryang telah melancarkan aksinya di Desa Lambang Sari V, Kecamatan Lirik.

Pelaku berinisial BH alias Boby (30) adalah residivis dari kasus serupa dan baru keluar dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

"Tersangka sudah diamankan unit Reskrim Polsek Lirik, di sebuah warung Kelurahan Sekar Mawar, Pasir Penyu Jumat 2 Juni 2023, pukul 21.00 WIB," kataKasubsi Pennas polres Inhu AipdaMisran di Rengat, Sabtu.

Penangkapan terhadap pelaku kurang dari 24 jam. Atas laporan masyarakat tim Polsek bergerak cepat.

Sebelumnya, pada Jumat pagi, sekitar pukul 07.30 WIB, ayah korban pulang dari masjid setelah menunaikan salat subuh.

Kemudian, ayah korban bertanya pada korban, Dwi Nova Heryanto (32), d imana sepeda motor milik korban merek Honda Verza?

"Kemudian spontan korban menjawab ada di garasi," ujarnya.

Namun, dijawab lagi oleh ayah korban, bahwa sepeda motornya tidak ada di garasi. Mendengar jawaban itu, korban langsung menuju garasi melihat benar sepeda motor itu tidak ada.

Menurut Misran, sebelum ayah korban ke masjid, sekitar pukul 04.30 WIB, sepeda motor itu masih ada, setelah dicari sekitar rumah, namun tak juga ditemukan.

Hari itu juga, korban datang ke Polsek Lirik untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Dan, setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Lirik segera melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 15.30 WIB, tim Polsek Lirik berhasil mendapatkan informasi akan ada transaksi jual beli motor, ternyata milik korban.

Selanjutnya, Kapolsek Lirik, IPTU Endang Kusma Jaya memberi perintah kepada PS Kanit Reskrim AIODA Asmadianto bersama anggotanya untuk memburu dan mengamankan pelaku.

Hingga akhirnya, sekitar pukul 21.30 WIB, Tim Polsek Lirik berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di sebuah warung di Kelurahan Sekar Mawar.

Ketika itu, pelaku sedang menunggu calon pembeli sepeda motor hasil curiannya. Pengakuan tersangka motor itu hasil curian.

Pelaku dan BB Honda Verza langsung dibawa ke Mapolsek Lirik.