Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menyatakan akan segera memeriksa kejiwaan CF alias Susi, tersangka penganiaya sadis Pembantu Rumah Tangga (PRT) asal Nusa Tenggara Timur, Salomi.
"Segera kita periksa kejiwaan tersangka karena cara tersangka menyiksa korban cukup sadis," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Surawan saat gelar Perkara di Pekanbaru, Selasa.
Dia mengatakan, tersangka diketahui menyiksa korban dengan cara memukulinya sebanyak 100 kali perhari. Bahkan, tersangka selalu meminta korban menghitung sendiri sudah berapa kali dalam satu hari memukuli korban. Jika kurang 100 kali, maka akan terus dipukuli.
Bahkan, penyiksaan yang diterima korban selama tiga bulan bekerja tidak hanya sebatas pemukulan, melainkan juga disika dengan cara di setrika pada bagian punggung.
"Kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan. Kurus dan tidak terurus. Selama tiga bulan bekerja korban juga tidak pernah dibayar," jelasnya.
Untuk itu, ia menduga ada kelainan kejiwaan tersangka atas tindakan irasionalnya tersebut. Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, CF (36) memiliki sejarah rumah tangga yang buruk.
"Tersangka pernah bercerai dengan suaminya 4 tahun lalu. Kita akan dalami terus," jelasnya.
Lebih jauh, polisi masih mendalami apakah terdapat korban penganiayaan lainnya yang dilakukan tersangka. Salomi merupakan gadis berusia 16 tahun yang dipekerjakan sebagai PRT melalui jasa penyaluran pekerja. Terkait umur korban, Surawan mengaku masih perlu menyelidikinya karena dia mengatakan tidak ada kartu identitas resmi.
Salomi, gadis berasal dari Nusa Tenggara Timur itu diperkerjakan pada sebuah keluarga di Pekanbaru. Namun, niat untuk memperbaiki taraf hidup tidak didapatnya di ibu kota provinsi Riau tersebut.
Selama tiga bulan bekerja, dia diperlakukan tidak selayaknya manusia. Beragam siksaan diduga dilakukan oleh majikannya. Puncaknya, Salomi kemudian dibuang dan ditemukan warga di Siak Hulu, Kampar dengan kondisi yang memprihatinkan. Sejumlah luka terlihat pada bagian punggung korban dan tubuh korban terlihat kurus tidak terurus.
Perkara dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh bekas majikan Salomi itu kemudian ditangani Polsek Siak Hulu. Polisi bahkan harus melacak penyalur PRT di Jambi dan keberadaan keluarga korban di Indonesia timur sana sebelum berhasil menghubungi keluarga korban. CF sendiri ditetapkan sebagai tersangka namun urung ditahan.
Salomi yang menjadi korban kekerasan oleh majikannya ditemukan warga Siak Hulu, Kabupaten Kampar, pada awal Junir 2016 lalu dengan kondisi tubuh penuh luka.
Selain penuh luka dan lebam, Salomi juga trauma dan sempat hilang ingatan. Dia tidak tahu siapa nama lenngkap, tinggal dimana, asal dan tempat kerjanya.
Berita Lainnya
KUD di Siak dirikan pabrik mini hasilkan 3,8 ton minyak goreng sehari
17 November 2024 8:09 WIB
Pendukung 03 hadiri kampanye Paslon 01, akui ramai dibanding calon lain
16 November 2024 22:15 WIB
Dinkes Siak gelar jambore kader posyandu
16 November 2024 21:32 WIB
Petani sawit diminta berkontribusi ciptakan pilkada damai di Siak Kecil
16 November 2024 17:41 WIB
Kampanye bersama SF Hariyanto dan Irving -Sugianto di Dayun dihadiri ribuan warga
15 November 2024 18:49 WIB
Beredar pesan Penerima PKH di Bukit Agung Siak diarahkan pilih paslon tertentu
15 November 2024 17:45 WIB
Pemkab Siak dan perusahaan keluarkan tiga komitmen sukseskan pilkada
15 November 2024 15:24 WIB
Bupati tinjau kesiapan TPS di Rutan Siak Sri Inderapura
14 November 2024 17:35 WIB