Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau terus memantau proses penerbitan parpor bagi 194 orang calon jamaah haji asal daerah setempat.
"Dari total 248 calhaj asal Rokan Hulu, 194 calhaj belum mendapatkan paspor dari Kantor Imigrasi Kota Pekanbaru," kata Kepala Kemenag Rokan Hulu, Ahmad Supardi Hasibuan saat dihubungi dari Pekanbaru, Senin.
Paspor ke-194 calhaj Rokan Hulu itu telah diurus pada Kantor Imigrasi Pekanbaru dan masih menunggu terbit.
Dikatakan, pengurusan paspor bagi calhaj karena ingin tunaikan rukun Islam terakhir tersebut telah dilaksanakan di ibu kota Provinsi Riau pada pertengahan April tahun ini.
Bagi 54 orang lagi calhaj daerah itu tidak mengurus paspor karena mereka sudah memiliki surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dan masa berlakunya di atas satu tahun.
"Alhamdulillah, calhaj kita sudah selesai urus paspor mulai dari pengisian data identitas diri sampai dengan pengambilan foto. Sekarang tinggal menunggu keluarnya passport dari kantor Imigrasi," katanya lagi.
Ahmad berujar, bagi mereka yang sudah miliki paspor, maka sudah tidak ada masalah. Tinggal mencocokkan antara nomor paspor dengan data pembayaran pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Namun, 268 orang calhaj Rohul termasuk 20 orang cadangan, Riau sedang menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang BPIH yang telah diturunkan menjadi Rp34,64 juta per orang.
"Kedua antara nomor papor dan nomor BPIH tidak boleh berbeda. Jika terjadi perbedaan, maka harus dilakukan perbaikan administrasi oleh Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian," katanya.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay sebelumnya telah disepakati bahwa BPIH tahun ini sebesar sebesar 2.585 dolar AS atau Rp34.641.304 per orang.
Dengan asumsi dolar berada pada posisi Rp13.400 per dolar AS, maka BPIH tahun ini turun sebesar 132 dolar AS atau Rp1.768.800 karena tahun 2015 BPIH yang dibayarakan sebesar 2.717 dolar AS atau Rp36.407.800 per orang.