Konflik Perbatasan Kampar-Rohul Belum juga Selesai, Ini Tanggapan BPPD Riau

id konflik perbatasan, kampar-rohul belum, juga selesai, ini tanggapan, bppd riau

Konflik Perbatasan Kampar-Rohul Belum juga Selesai, Ini Tanggapan BPPD Riau

Oleh Diana Syafni

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Riau, Ramli Wahid menyampaikan bahwa beberapa konflik perbatasan yang berlarut larut telah difasilitasi oleh pemerintah provinsi sampai disepakati bersama antara Kabupaten Siak dan Bengkalis

Sementara itu, untuk konflik perbatasan dan perebutan lima desa Kabupaten Kampar dengan Rokan Hulu sebenarnya Mahkamah Agung sudah diputuskan. Tapi pemerintah daerah yang kalah ingin ada upaya menarik kembali.

"Mereka ingin berjuang lagi secara yuridis, inikan sudah diputuskan pemerintah kalau sudah final harusnya menerima. Ya namanya juga manusia dia mau berjuang ya nggak masalah, yang penting jangan sampai bentrok fisik saja,” ujarnya.

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi pengembangan, perencanaan program, kegiatan dan anggaran pengelola batas wilayah antar negara dan kawasan perbatasan antar daerah di Hotel Premiere, Kota Pekanbaru. Kegiatan itu dihadiri juga Direktorat Kawasan dan Pertanahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Direktur Direktorat Kawasan dan Pertanahan Kemendagri, Tumpah H Simanjuntak menyatakan konflik yang sering terjadi di wilayah perbatasan banyak disebabkan oleh faktor non teknis.

"Untuk batas daerah sebenarnya bukan perebutan, hanya perbedaan persepsi dan faktor non teknis saja soal batas yang sudah ditetapkan,” sebutnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan sebagai contoh daerah tersebut mungkin sama-sama berkembang. Sebagian masyarakat tinggal di Kabupaten A dekat daerah perbatasan namun pelayanannya lebih dekat ke Kabupaten B.

"Inilah yang menjadi akar konflik perebutan wilayah, sebenarnya kan tidak," ujarnya.