Minimalisir Penimbunan Sembako Jelang Ramadan, Disperindag Bengkalis Kerjasama dengan Polisi

id minimalisir penimbunan, sembako jelang, ramadan disperindag, bengkalis kerjasama, dengan polisi

Minimalisir Penimbunan Sembako Jelang Ramadan, Disperindag Bengkalis Kerjasama dengan Polisi

Bengkalis, (Antarariau.com)- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, akan bekerjasama dengan kepolisian setempat untuk mengantisipasi adanya penimbunan barang sembako dan komoditi lainnya jelang Bulan suci Ramadan yang hanya tinggal beberapa bulan lagi.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bengkalis, Raja Arlingga di Bengkalis, Senin menyebutkan, bahwa tingginya permintaan menjelang Ramadan membuat sebagian harga sembako maupun komoditi lainnya naik, sehingga dikhawatirkan akan maraknya penimbunan barang oleh oknum-oknum pedagang.

“Kita akan melakukan rapat dan koordinasi dengan kepolisian guna tindakan pencegahan supaya pedagang yang menimbun barang saat pasca puasa Ramadan dan lebaran bisa diminimalisir,” kata Raja Arlingga, Senin.

Menurut dia, momen Ramadan dan lebaran merupakan momen dimana kebutuhan rumah tangga meningkat dua kali lipat dibandingkan hari-hari biasanya.

“Untuk itu, kami berharap kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak terkait baik kepolisian setempat maupun Disperindag bila menemui para pedagang yang menimbun barang,” ujar Arlingga.

Dijelaskannya, seringnya terjadi kenaikan harga saat menjelang Ramadan dan Lebaran bisa dikarenakan beberapa faktor seperti kurangnya pemasok dan stok barang serta gagalnya hasil panen.

Untuk mengantisipasi penimbunan barang serta kelangkaan barang Disperindag akan melakukan segala upaya agar tidak terjadi kelangkaan barang seperti bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan beberapa komoditi lainnya.

“Semoga stok selama bulan suci nantinya terpenuhi dan masyarakat bisa tenang dalam memenuhi kebutuhanya, dan kami himbau kepada pedagang untuk tidak menaikkan harga secara sepihak, dan bagi yang telah melakukan kenaikan harga secara sepihak juga harus melaporkan kepada pihak terkait,” katanya.