Diskanlut Riau Sosialisasikan Bahaya Penggunaaan Cantrang pada Nelayan di Tembilahan

id diskanlut riau, sosialisasikan bahaya, penggunaaan cantrang, pada nelayan, di tembilahan

Diskanlut Riau Sosialisasikan Bahaya Penggunaaan Cantrang pada Nelayan di Tembilahan

Oleh Diana Syafni

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau terus mensosialisasikan bahaya penggunaan alat tangkap cantrang (trawl) di Tembilahan pada 26 April 2016 mendatang.

"Kami mensosialisasikan Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 2 tahun 2015 tentang pelarangan penggunanaan alat tangkap cantrang yan akan kami tinjau penggunaannya di Tembilahan," kata Kepala Dinas Perikanan Kelautan Provinsi Riau Tien Mastina di Pekanbaru, Selasa.

Bahaya penggunaan cantrang atau pukat harimau, kata dia, dapat menganggkut semua biota yang ada di laut, menjaring ikan dari berbagai ukuran karena setelah ditebar ikan akan diseret menggunakan mesin ataupun manual.

"Jika semua biota di laut ikut terjaring, ikan-ikan kecil pun terangkut artinya regenerasi ikan kita akan habis," tuturnya.

Untuk diketahui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang tersebut telah mengundang pro dan kontra dikalangan nelayan.

Pemerintahan Provinsi Riau, lanjut dia, terkait sosialisasi tersebut harus terus ditingkatkan agar nelayan mengetahui dengan baik apa bahaya yang ditimbulkan dari penggunaan cantrang di lautan.

"Kebijakan tentu baik agar kelangsungan ekosistem laut dapat tercapai," Dia menambahkan.

Dikatannya kedatangan ke Tembilahan nantinya selain mensosialisasikan bahaya penggunaan alat cantrang juga diberikan solusi tentang alat lain pengganti cantrang yang ramah lingkungan. Termasuk nantinya sosialisasi mata pencaharian alternatif, kalau penggunaan alat tersebut dihentikan maka mata pencaharian nelayan akan terganggu.

"Kita carikan alternatif pencaharian lain misalnya budidaya laut kita arahkan ke tambak," katanya.

Setelah di Tembilahan mereka merencanakan untuk mengadakan kegiatan tersebut di Rokan Hilir. Pemerintah akan terus mensosialisasikan bahaya - bahaya penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan terhadap kelestarian sumberdaya ikan.

"Dinas Kementerian Perikanan Provinsi Riau juga bekoordinasi dengan dinas di kabupaten kota karena kebijakan ini untuk kepentingan jangka panjang sebagai solusi untuk mengoptimalkan potensi laut," katanya.

Oleh Diana Syafni