Diskanlut: Pelarangan Alat Tangkap Bergerak Peluang Kembangkan Pesisir Pantai Riau

id diskanlut pelarangan, alat tangkap, bergerak peluang, kembangkan pesisir, pantai riau

Diskanlut: Pelarangan Alat Tangkap Bergerak Peluang Kembangkan Pesisir Pantai Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, menyatakan kedepan akan mengembangkan wilayah pesisir pantai sebagai wilayah pelestarian sumber penghasil ikan segar diwilayah setempat.

"Terlebih setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 2 tahun 2015 tentang pelarangan penggunaan alat tangkap bergerak seperti cantrang dan sebagainya," kata Kadiskanlut, Tien Mastina, di Pekanbaru, Kamis.

Tien menerangkan dengan adanya Permenkp ini maka upaya pelestarian wilayah pesisir pantai itu menjadi tugas pokok bersama pemerintah daerah baik kabupaten/kota yang memiliki kawasan laut dan pulau.

"Kita harus berbuat bersama dinas kabupaten/kota karena mereka yang punya wilayah kewenangan dan tahu sasaran dan capaiannya," sebut dia.

Selama ini sanbung dia pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk pengembangan wilayah pesisir, yakni dengan pembinaan bagi para nelayan tangkap tradisional maupun moderen terkait pelestarian sumber laut.

"Sosialisasi larangan penggunaan alat tangkap sudah dimulai sejak 2015 lewat bidang perikanan tangkap kelautan dan pengawasan," katanya lagi.

Selanjutnya upaya lainnya yang dilakukan penggantian alat tangkap sesuai Permenkp, dengan memberdayakan masyarakat, dan pulau-pulau kecil ke budidaya ikan darat.

Walau diakuinya upaya tersebut masih menghadapi kendala dilapangan akibat budaya dan kultur nelayan tradisional yang sudah turun temurun. Sehingga sulit untuk diajak berubah.

"Selain itu belum kompitnya alat tangkap nelayan sebagai penggantian alat-alat yang dilarang, sehingga pengalihan dari menangkap ikan di laut ke budidaya masih sulit," katanya lebih jauh.

Namun demikian dengan upaya diatas ia optimis kedepan pola nelayan akan berubah perlahan. Makanya pihaknya saat ini juga sudah mulai membangun beberapa pusat pembibitan ikan. Sehingga ketika proses budidaya sudah menjadi berkembang dikalangan nelayan maka Riau sudah siap.

Ia menambahkan pengembangan pembibitan dan pembesaran ikan disesuaikan jenis kekhasan suatu wilayah. Misalkan, Penipahan dengan kerang dara, Meranti dengan ketam, kepiting dan udang.