Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, menyatakan kedepan akan mengembangkan wilayah pesisir pantai sebagai wilayah pelestarian sumber penghasil ikan segar diwilayah setempat.
"Terlebih setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 2 tahun 2015 tentang pelarangan penggunaan alat tangkap bergerak seperti cantrang dan sebagainya," kata Kadiskanlut, Tien Mastina, di Pekanbaru, Kamis.
Tien menerangkan dengan adanya Permenkp ini maka upaya pelestarian wilayah pesisir pantai itu menjadi tugas pokok bersama pemerintah daerah baik kabupaten/kota yang memiliki kawasan laut dan pulau.
"Kita harus berbuat bersama dinas kabupaten/kota karena mereka yang punya wilayah kewenangan dan tahu sasaran dan capaiannya," sebut dia.
Selama ini sanbung dia pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk pengembangan wilayah pesisir, yakni dengan pembinaan bagi para nelayan tangkap tradisional maupun moderen terkait pelestarian sumber laut.
"Sosialisasi larangan penggunaan alat tangkap sudah dimulai sejak 2015 lewat bidang perikanan tangkap kelautan dan pengawasan," katanya lagi.
Selanjutnya upaya lainnya yang dilakukan penggantian alat tangkap sesuai Permenkp, dengan memberdayakan masyarakat, dan pulau-pulau kecil ke budidaya ikan darat.
Walau diakuinya upaya tersebut masih menghadapi kendala dilapangan akibat budaya dan kultur nelayan tradisional yang sudah turun temurun. Sehingga sulit untuk diajak berubah.
"Selain itu belum kompitnya alat tangkap nelayan sebagai penggantian alat-alat yang dilarang, sehingga pengalihan dari menangkap ikan di laut ke budidaya masih sulit," katanya lebih jauh.
Namun demikian dengan upaya diatas ia optimis kedepan pola nelayan akan berubah perlahan. Makanya pihaknya saat ini juga sudah mulai membangun beberapa pusat pembibitan ikan. Sehingga ketika proses budidaya sudah menjadi berkembang dikalangan nelayan maka Riau sudah siap.
Ia menambahkan pengembangan pembibitan dan pembesaran ikan disesuaikan jenis kekhasan suatu wilayah. Misalkan, Penipahan dengan kerang dara, Meranti dengan ketam, kepiting dan udang.
Berita Lainnya
Semen Padang serahkan bantuan alat tangkap ikan dan beasiswa senilai Rp140 Juta
26 September 2023 11:26 WIB
DKP Sulbar serahkan bantuan senilai Rp10 miliar ke kelompok nelayan, anggotanya 700 ribu orang
14 January 2022 7:19 WIB
KKP ingin pastikan alat tangkap ikan nelayan sesuai dengan ketentuan
16 September 2021 9:36 WIB
Nelayan Di Indragiri Hilir Terima Bantuan 15 Unit Perahu Motor Dan Alat Tangkap Ikan
18 October 2018 18:50 WIB
5 Kelompok Nelayan Dumai Dapat Bantuan Kapal dan Alat Tangkap Ikan Rawai dari KKP
14 July 2018 8:25 WIB
Nelayan Inhil Dapat Bantuan Alat Tangkap Ikan dari NGO Perancis
02 July 2018 23:05 WIB
Nelayan Riau Tidak Dapat Bantuan Alat Tangkap
31 August 2015 19:39 WIB
Nelayan Rohil Butuh Alat Tangkap Ikan
17 February 2013 11:46 WIB