Jakarta (ANTARA) - Indonesia mengutuk keras visi “Israel Raya” yang digaungkan kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu untuk memperluas negara Israel melalui aneksasi penuh wilayah Palestina dan negara-negara Arab di kawasan Timur Tengah.
“Visi tersebut nyata-nyata melanggar hukum internasional dan semakin mengecilkan prospek perdamaian di Palestina dan Timur Tengah,” menurut keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Ri di media sosial X pada Jumat.
Baca juga: 300 Jurnalis Tewas di Gaza, Aliansi RI Kecam Israel
Perdamaian yang adil dan berkelanjutan hanya dapat terwujud dengan menegakkan hak rakyat Palestina menentukan nasibnya sendiri serta hidup berdampingan dengan Israel berdasarkan solusi dua negara sesuai parameter internasional yang disepakati.
Indonesia menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menolak segala bentuk aneksasi dan pendudukan Israel di Palestina ataupun di kawasan Timur Tengah.
Komunitas internasional juga diserukan supaya mengambil langkah konkret demi menghentikan kebijakan Israel yang semakin merusak prospek perdamaian di kawasan, demikian pernyataan Kemlu RI.
Selasa lalu, Benjamin Netanyahu menyatakan bahwa ia “sangat terikat” dengan visi “Israel Raya” dan memandang dirinya sedang melakukan “misi bersejarah dan spiritual” demi “generasi Yahudi di masa depan”.
Gagasan ekspansionis “Israel Raya” yang kerap dibincangkan dalam diskursus politik Israel merujuk pada perluasan wilayah Israel yang mencakup Tepi Barat dan Jalur Gaza, Dataran Tinggi Golan di Suriah, Semenanjung Sinai di Mesir, dan sebagian wilayah Yordania.
Sementara, Otoritas Palestina memandang rencana terbaru Israel untuk membina pemukiman ilegal di Tepi Barat sebagai upaya Benjamin Netanyahu mewujudkan gagasan “Israel Raya” tersebut.
Baca juga: PBB Desak Israel Hentikan Ekspansi Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Menurut Palestina, rencana tersebut berpotensi memecah Tepi Barat menjadi dua, memutus jalan antara Nablus dan Ramallah di utara dengan Bethlehem dan Hebron di selatan, serta mengisolasi Yerusalem Timur.
Palestina pun mendesak komunitas internasional untuk segera melakukan intervensi demi mengakhiri “rencana kolonial rasis penjajah Israel”.