Rokan Hilir (Antarariau.com) - Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Tien Mastina menegaskan akan terus melakukan pengawasan diwilayah perbatasan yang rawan terhadap pencurian ikan oleh nelayan luar negeri.
"Kami tetap kontrol terus illegal fishing (pencurian ikan) dan laporan harus masuk terlebih dahulu ke dinas perikanan dan kelautan," kata Tien Mastina, saat dimintai keterangannya terkait maraknya aksi pencurian ikan di Rokan Hilir, Jumat.
Ia berjanji akan segera berkoordinasi bersama Pemkab Rohil, Polair serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang ada didaerah itu.
"Memang kami juga rencananya akan menggelar rapat terpadu bersama di Rokan Hilir melibatkan pemerintah setempat, TNI AL dan aparat penegak hukum lainnya. Rencanaya rapat digelar pada pertengahan September ini," katanya.
Selain membahas persoalan maraknya aksi pencurian ikan, Dinas Perikanan dan Kelautan Riau juga akan melakukan sosialisasi kepada nelayan perbatasan.
Seperti diketahui baru-baru ini nelayan asal Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir mengeluhkan banyaknya kapal nelayan asal Sumatera Utara (Sumut) menggunakan pukat harimau masuk ke Perairan Rohil.
"Jumlah kapal nelayan asal Sumut yang masuk ke Perairan Rohil itu lebih kurang 20 unit, rata-rata kapal bermuatan 25 GT," kata salah seorang nelayan, Lasa.
Dia menyebutkan lokasi kejadian delapan mil dari bibir pantai Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.
"Terakhir kejadiannya 11 Agustus lalu. Aksi pencurian ikan ini tidak hanya sekali, bahkan sering," katanya. (ADV)
Oleh: Dedi Dahmudi