Pelantikan Suparman Ditunda, Plt Gubri Segera Tunjuk Plh Bupati Rohul

id pelantikan suparman, ditunda plt, gubri segera, tunjuk plh, bupati rohul

Pelantikan Suparman Ditunda, Plt Gubri Segera Tunjuk Plh Bupati Rohul

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan bahwa permasalahan administrasi menjadi penyebab tertundanya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Rokan Hulu.

"Selama ini komunikasi kita dengan Mendagri cukup baik. Namun saya rasa masalah administrasi menjadi alasan tertundanya pelantikan ini," kata Arsyadjuliandi Rachman kepada Antara di Gedung DPRD Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Selasa.

Namun begitu, ia yang akrab disapa Andi itu tidak mengatakan masalah administrasi seperti apa sehingga menghambat proses pengambilan sumpah dan pelantikan pasangan bupati terpilih Rokan Hulu tersebut.

Ia hanya mengatakan bahwa yang terpenting Pemprov Riau telah menerima surat telegram yang berisi penundaan pelantikan Suparman dan wakilnya Sukiman. Sementara itu, ia mengatakan bahwa Pemprov Riau sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat wajib melakukan apa yang telah diinstruksikan.

"Kita perpanjangan pemerintah pusat. Apapun yang disampaikan itu yang kita lakukan," katanya.

Dia menjelaskan kronologi penundaan pelantikan itu berawal dari diterimanya surat telegram Mendagri pada Senin malam (18/4) atadi. Surat itu berisi tentang pelantikan Suparman dan Sukiman agar ditunda sampai menunggu adanya kebijakan pemerintah selanjutnya.

"Selanjutnya yang kedua agar segera melantik Sekda Rokan Hulu sebagai Plh (Pelaksana Harian) Bupati," jelasnya.

Terkait turut ditundanya pelantikan pasangan Bupati Pelalawan, HM Harris dan Zardewan, Andi mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pasangan terpilih itu. "Intinya mereka legowo dan siap pelantikan juga ditunda. Namun, mereka meminta agar segera diupayakan untuk dilantik secepatnya," jelasnya.

Sedianya pada Selasa pagi ini sekitar pukul 08.00 WIB dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan pasangan Bupati Pelalawan HM Harris-Zardewan dan Rokan Hulu Suparman-Sukiman. Namun, pada Senin (18/4) Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendadak menunda pelantikan bupati tersebut.

Padahal panitia telah menyiapkan seluruh persiapan di ruang paripurna, tempat pelantikan itu dilakukan. Bahkan, Polda Riau telah mengerahkan 450 personil guna pengamanan prosesi tersebut. Selain itu, terlihat juga puluhan papan bunga yang ucapan selamat kepada kedua pasang kepala daerah itu terpasang "sia-sia".

Akibat penundaan pelantikan itu, sejumlah massa pendukung Suparman-Sukiman terlihat sangat kesal. Bahkan, mereka sempat mengeluarkan amarah kepada Plt Gubernur Riau yang berkunjung ke Gedung DPRD Riau, Selasa siang.

Proses pengambilan sumpah dan pelantikan ini sendiri menyedot perhatian masyarakat lantaran Suparman, Bupati terpilih asal Rokan Hulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Suparman di tetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dalam dugaan tindak pidana korupsi menerima pemberian atau janji terkait pembahasan R-APBD Provinsi Riau tahun 2014 dan 2015.

Keduanya disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.