Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau mengantisipasi maraknya remaja berusia produktif yang direkrut sebagai pengedar oleh bandar narkoba di Kota Bertuah tersebut.
"Kita masih mempelajari pola perekrutan mereka dan sejauh mana mereka merekrut remaja terutama dibawah umur menjadi pengedar narkoba," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarif Hidayat kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.
Kapolres menyampaikan hal itu setelah jajarannya menangkap empat tersangka kepemilikan satu kilogram sabu yang telah dipaket menjad 4.639 paket sabu siap edar di Pekanbaru pada Kamis malam (24/3). Tersangka pertama sebagai bandar berinisial RJ, selanjutnya tiga tersangka lainnya RM, EPR dan AP sebagai kaki tangan bandar.
Ia mengatakan keempat tersangka yang ditangkap di sebuah rumah di Kampung Dalam atau dikenal sebagai Kampung Narkoba di Pekanbaru itu berusia antara 15-20 tahun. RJ sendiri sebagai bandar dan kaki tangannya RM tercatat berusia 20 tahun, sementara EPR dan AP berusia 15 tahun. Kedua nama terakhir, sebut Kapolres, masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah atas (SMA).
Untuk itu, ia mengatakan segera melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak seperti pengajar, kepala sekolah, keluarga dan lingkungan untuk mengatasi hal itu.
Lebih jauh, Aries mengatakan dari pengakuan seluruh tersangka termasuk remaja yang menjadi pengedar narkoba tersebut, mereka dibayar dengan bayaran fantastis. "Mereka dibayar Rp500 ribu per hari plus satu paket sabu. Artinya sebulan Rp15 juta," jelasnya.
Namun begitu, ia memastikan bahwa untuk perkara narkoba proses hukum akan terus berlanjut dan tidak ada diversi pasal yang dijerat. "Namun tetap dengan bimbingan orang tua. Nantinya mereka juga dipenjar di LP khusus anak," jelasnya.
Polisi menjerat keempat tersangka itu dengan Pasal 114 Ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Jo Pasal 60 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal penjara seumur hidup.
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, menyita ribuan sabu siap edar dari penggerebekan yang dilakukan di Kampung Dalam atau dikenal sebagai Kampung Dalam atau dikenal sebagai Kampung Narkoba pada Kamis malam tadi (24/3).
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana mengatakan pengungkapan itu merupakan bagian dari Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) yang telah memasuki hari ke empat.