Bengkalis (ANTARA) - Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sebanyak 100 bungkus barang terlarang.
Barang bukti tersebut terdiri dari 90 bungkus narkotika jenis sabu dan 10 bungkus narkotika jenis pil ekstasi.
Berdasarkaninformasi dihimpun Antara Riau, Kamis, Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Tim Sus Elang Malaka Sat Narkoba Polres Bengkalis, Polsek Bukit Batu, dan Bea Cukai Bengkalis. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di Perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.
Dalam operasi ini, dua tersangka berinisial B (35) dan I (21) berhasil diamankan. Keduanya diduga sebagai kurir yang bertugas membawa narkotika dari luar negeri untuk diedarkan di wilayah Bengkalis dan sekitarnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika.
"Kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis. Kami akan terus mengusut jaringan ini dan memastikan para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk dua unit handphone Android dan satu unit speed boat beserta mesin berkekuatan 85 PK yang diduga digunakan untuk menyelundupkan barang haram tersebut.
Kapolres Bengkalis juga mengungkapkan bahwa para pelaku bukan kali pertama melakukan aksi ini.
"Pelaku ini sudah lebih dari satu kali melakukan perbuatan tersebut, 90 bungkus sabu ini diperkirakan beratnya mencapai 90 kg dengan nilai ditaksir puluhan miliar rupiah," tegasnya. Oleh karena itu, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan lebih luas.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman berat, termasuk kemungkinan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Kapolres Bengkalis berharap dapat memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Bengkalis, khususnya di jalur perairan yang sering dimanfaatkan oleh sindikat narkotika internasional.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Polres Bengkalis akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah masuknya barang haram ke wilayah hukum mereka.