Pekanbaru, (Antarariau.com) - Legislator DPRD Riau Daerah Pimilihan Kabupaten Pelalawan menyampaikan anggota pihaknya yang mewakili aspirasi masyarakat sudah berusaha sebaik-baik mungkin di dewan untuk kelanjutan pembangunan Jalan Lintas Bono, tapi dibatalkan oleh pemerintah kabupaten daerah itu.
"Anggaran yang sudah diusulkan Pemkab Pelalawan sebesar Rp200 miliar dibatalkannya setelah kami berusaha untuk memenuhinya. Pada 19 November 2015 tanda tangannya," ujar Anggota DPRD Riau Dapil Pelalawan, Husni Tamrin di Pekanbaru, Senin.
Hal itu dikatakannya ketika menjelaskan alasan lambannya pembangunan jalan lintas bono kepada belasan mahasiswa yang melakukan demontrasi meminta pemerintah serius menangani dan menyelesaikan pembangunan jalan tersebut. Meskipun begitu dia mengatakan mengapresiasi aspirasi tersebut.
"Kami beri apresiasi kepada mahasiswa yang memikirkan kemajuan daerahnya, namun saya minta kepada semuanya demo ini tidak didasari oleh kepentingan tetapi murni untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan memperjuangkan daerahnya," tambahnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Riau yang membidangi infrastruktur menegaskan lambannya pembangunan jalan lintas bono memang diakibatkan karena pembatalan usulan anggaran oleh Pemkab Pelalawan yang ditandatangani secara resmi pada pada surat tersebut pada 19 November 2015. Legislator tersebut juga membagikan surat pembatalan tersebut kepada demonstator yang hadir di ruang rapat terbuka.
"Padahal sebelumnya pada tanggal 13 November 2015 Pemkab Pelalawan mengajukan usulan anggaran melalui bantuan keuangan khusus dari APBD tahun 2016 karena keterbatasan anggaran untuk kegiatan pembangunan akibat dari pengurangan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas(DBH Migas) dari pemerintah pusat, tetapi pada tanggal 19 di bulan yang sama datang lagi surat pembatalan," ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Riau, Hardianto.
Lanjutnya, meskipun dibatalkan anggota dewan Dapil Kabupaten Pelalawan tetap memperjuangkan anggaran untuk pembangunan jalan lintas Bono. Pada tahun 2016 ini anggaran untuk jalan lintas bono senilai Rp44 miliar dan tahun depan akan tetap dimasukkan dalam APBD.
"Itu bukti bahwa kami peduli dengan pembangunan jalan tersebut," tambahnya.
Surat pembatalan dengan nomor 050/PROPEMB/2015/133 pada 19 November 2105 dengan perihal pembatalan usulan anggaran bantuan keuangan. Dalam surat pembatalan tersebut Pemkab Pelalawan menyebutkan alasan-alasan pembatalan tersebut.
Diantaranya, pertama kerena penyusunan paket kegiatan serta rencana anggaran biaya yang disusulkan tersebut terlalu tergesa-gesa dan belum dilakukan perencanaan secara optimal dan detil. Kedua, usulan paket kegiatan tersebut belum disesuaikan dengan standar satuan harga tertinggi barang atau jasa yang berlaku di Pelalawan. Dan ketiga, usulan tersebut dikhawatirkan menyalahi perundangan yang berlaku di bidang keuangan daerah/negara maupun bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Komisi D, Asri Auzar menanggapi bahwa pembangunan pada tahun 2016 ini dengan tema "Peningkatan dan perkembangan Pariwisata" dan pembangunan akan dilakukan secara step bg step. Selain itu bidang pariwisata sedang digalakkan oleh pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
"Untuk itu jangan cemas dengan pembangunan jalan sebagai akses menuju destinasi wisata, karena pembangunan tersebut tidak bisa langsung semuanya, harus secara step by step," tutupnya.
Oleh Nella Marni
Berita Lainnya
11 penginapan di Harau disita polisi terkait dugaan SPPD fiktif DPRD Riau
08 December 2024 23:51 WIB
Selebgram Hana Hanifah dimintai keterangan atas dugaan SPPD fiktif DPRD Riau
05 December 2024 17:24 WIB
BRK Syariah dan DPRD Bengkalis komitmen tingkatkan pendapatan masyarakat
02 December 2024 10:44 WIB
Supaya tak jadi sarang hantu, DPRD Riau minta pemda urus aset terbengkalai
07 November 2024 17:15 WIB
Mantan Sekwan Riau dituntut 8 tahun penjara atas dugaan SPPD fiktif
07 November 2024 16:49 WIB
Anggota DPRD Riau diingatkan tak kampanye pilkada saat reses
07 November 2024 15:09 WIB
Komisi III DPRD Riau evaluasi kegiatan dan target BRK Syariah
04 November 2024 19:45 WIB
Payung elektrik Masjid Annur disorot, DPRD Riau tunggu perkara hukum selesai
01 November 2024 14:47 WIB