Pekanbaru Akan Punya SMP Madani, Perdanya Sudah Disahkan DPRD

id pekanbaru akan, punya smp, madani perdanya, sudah disahkan dprd

Pekanbaru Akan Punya SMP Madani, Perdanya Sudah Disahkan DPRD

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pendirian SMP Madani menjadi Perda pertama di wilayah setempat.

"Dengan diterimanya usulan pendirian SMP Madani maka Pekanbaru segera menerbitkan Peraturan Walikota sebagai petunjuk teknis," ungkap Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi di Pekanbaru, Senin, usai rapat paripurna laporan Pansus tentang Ranperda SMP Negri Madani Kota Pekanbaru di ruang Rapat DPRD Kota Pekanbaru.

Ayat mengaku bersyukur dengan disahkannya Perda SMP Madani, karena dengan demikian maka proses rekrutment murid pada tahun ajaran baru bisa dimulai pada 2016 ini.

Menurutnya upaya Pemkot Pekanbaru untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) menuju kota metropolitan madani, diwujudkan dengan pendirian SMP madani.

Sekolah ini memiliki kekhususan dengan SMP sederajad, muatan agamanya lebih kental.

"Dengan demikian murid yang bersekolah di SMP Madani ini nantinya akan mendapatkan pembelajaran agama lebih besar porsinya ketimbang sekolah umum," bebernya.

Ia mengatakan panitia khusus (Pansus) DPRD merekomendasikan tidak hanya satu sekolah SMP saja yang madani, tetapi seluruh sekolah negeri sederajad akan diterapkan pola tersebut.

"Ini akan kami pertimbangkan, agar semua sekolah negeri setara juga dijadikan madani karena pada prinsipnya hanya tinggal menambah muatan agama yang lebih kental dalam setiap pembelajaran," tutur ayat.

Seperti diketahui, Ranperda SMP Madani ini dibahas dan dijadikan Perda, seiring Pemko membangun SMP Madani di Jalan Kasah Tangkerang. Sekolah ini memakai sistem "boarding school", dengan biaya semuanya ditanggung pemerintah. Tahun 2016 ini, dimulai penerimaan siswanya, dengan kuota 50 orang.

Ranperda SMP Madani ini sendiri merupakan Prolegda Pemko Pekanbaru tahun 2015.