Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Tentang Sengketa Lahan, Komnas HAM Datangi Bengkalis

id tindaklanjuti pengaduan, masyarakat tentang, sengketa lahan, komnas ham, datangi bengkalis

Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Tentang Sengketa Lahan, Komnas HAM Datangi Bengkalis

Bengkalis, (Antarariau.com)- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kunjungi Kabupaten Bengkalis, untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang sengketa lahan di daerah pesisir Provinsi Riau itu.

Rombongan Komnas HAM yang terdiri dari Otto Nur Abdullah didampingi komisioner Nurjaman dan Winda Kurniasih ini disambut oleh Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Pembangunan dan Teknologi Informasi, Zulfan Heri di lantai II kantor Bupati Bengkalis, Rabu. Turut juga hadir Kadis Perkebunan dan Kehutanan, Herman Mahmud, dan perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional Bengkalis, Tri Junaidi.

Anggota Komnas Ham Otto Nur Abdullah menyebutkan, kedatangan Komnas HAM bertujuan menindak lanjuti semua data dan informasi yang didapat, hal ini katanya, merupakan upaya agar sengketa lahan dan permasalahan tuntutan yang dihadapi masyarakat dapat segera di tuntaskan.

"Kehadiran Komnas HAM di Bengkalis merupakan tindaklanjut pengaduan yang disampaikan wakil ketua Suku Sakai Batin Betuah terkait konflik lahan dengan PT Sekato Pratama Makmur," katanya.

Kemudian katanya lagi, mentindaklanjut pengaduan Luhut Sihombing mengenai konflik lahan antara masyarakat Desa Bukit Kerikil dengan PT Arara Abadi.

Sementara itu, Staf Ahli H Zulfan Heri mengatakan, dengan adanya keterlibatan Komnas HAM dalam menyelesaikan sengketa antara masyarakat dan perusahaan, diharapkan dapat membantu penyelesaian masalah pada tataran yang tidak dapat di jangkau oleh kewenangan Pemkab Bengkalis.

"Kami persilahkan kepada Komnas HAM untuk bekerja, dan Pemkab Bengkalis siap membantu sesuai dengan kewenangan dan kemampuan," kata Zulfan Heri.

Ia berharap kehadiran Komnas HAM dapat memberikan solusi terbaik sehingga persoalan antara masyarakat dan perusahaan dapat diselesaikan secara baik.

"Persoalan sengketa lahan ini merupakan persoalan lama yang tidak kunjung selesai, dan kami harap dengan keterlibatan Komnas HAM semuanya bisa terselesaikan dengan baik," katanya.