Beda dengan Pemkab, DPRD Rohil Dukung Pelabuhan Bagan Siapiapi Dibongkar

id beda dengan, pemkab dprd, rohil dukung, pelabuhan bagan, siapiapi dibongkar

Beda dengan Pemkab, DPRD Rohil Dukung Pelabuhan Bagan Siapiapi Dibongkar

Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau Murkhan Muhammad justru mendukung langkah dan upaya pihak Bea Cukai (BC) membongkar eks Pelabuhan Bagansiapiapi untuk dijadikan rumah dinas pegawai intansi vertikal tersebut.

"Saya mendukung pihak Bea Cukai membongkar bekas Pelabuhan Bagansiapiapi untuk dijadikan rumah dinas. Karena dari dulu sampai sekarang pemda setempat terkesan apatis dan tidak mau tahu terhadap aset sejarah dan nilai budaya di daerah ini," kata Murkhan, Jumat malam.

Menurutnya, tindakan pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah setempat tidak hanya dilakukan terhadap bekas Pelabuhan Bagansiapiapi, tapi pelestarian aset sejarah dan nilai budaya daerah lainnya juga demikian.

"Sekarang ini barulah pemda sibuk melakukan protes dengan berbagai opini, apa upaya yang telah dilakukan dinas terkait selama ini," katanya mempertanyakan.

Bukan hanya itu, Pemkab Rohil juga sama sekali belum menetapkan eks Pelabuhan Bagansiapiapi sebagai cagar budaya.

"Kalau sudah ditetapkan menjadi cagar budaya saya yakin pembongkaran terhadap aset sejarah itu tidak akan dilakukan oleh pihak Bea Cukai, karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya," jelas Politisi Partai Demokrat Rohil itu.

Oleh sebab itu, tidak ada alasan bagi Pemkab Rohil, lembaga, maupun organisasi manapun untuk menolak dan mencegah pembongkaran bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tersebut.

"Persoalan ini hendaknya menjadi pelajaran, namun jika memang pemerintah daerah benar-benar ingin melestarikan aset sejarah dan nilai budaya yang ada didaerah ini saya menyarankan untuk mendirikan Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Budaya, agar aset bersejarah di Rokan Hilir bisa terjaga dengan baik," pesan Murkhan Muhammad.

Sebelumnya Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Rohil Surya Arfan mengaku kesal kepada pihak Bea Cukai yang telah membongkar besi tua eks Pelabuhan Bagansiapiapi.

"Kita tidak ada diajak koordinasi dan baru tahu infonya," kata Sekda.

Sekda menjelaskan, besi-besi tua yang terletak dibelakang Kantor Bea Cukai itu bukan hanya sebuah bahan yang tidak terpakai, melainkan memiliki makna dan sejarah bahwa dahulunya disana adalah tempat persinggahan kapal-kapal pengangkut ikan.

"Dulunya itu pelabuhan besar tempat naik turun kapal Internasional dan tidak boleh dihilangkan," sebut Surya.

Meskipun lokasi tanah adalah milik Bea Cukai Bagansiapiapi, Sekda menegaskan seharusnya instansi tersebut melakukan koordinasi kepada pemerintah setempat sebelum melakukan pembongkaran.

"Koordinasi dululah, kita ini kan masih dalam satu daerah, itu perlu dilakukan. Tapi kalau ingin juga tetap memanfaatkan lahan tersebut Pemkab Rohil siap membantu untuk mencarikan lahan dengan tukar guling," tuturnya. (ADV)

Oleh Dedi Dahmudi