Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Dumai memproses rencana peralihan sejumlah bidang di instansi satuan kerja perangkat daerah yang akan bernaung di bawah Pemerintah Provinsi Riau atau berdiri sendiri pada 2017.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Pemkot Dumai Bambang Hardiyanto menyebutkan, peralihan sejumlah pembidangan SKPD tersebut sejauh ini masih dalam penyusunan dan efektif diterapkan pada 2017 depan.
"Diterapkan mungkin 2017, tapi sekarang kita masih terus memproses peralihan sejumlah pembidangan di beberapa SKPD yang akan dikelola langsung Pemprov Riau atau kementerian," kata Bambang, di Dumai, Sabtu.
Meski sudah memulai penyusunan organisasi yang akan melebur ke Pemprov Riau tersebut, namun menurut dia, sejauh ini masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
Menurutnya, saat ini di lingkungan Pemkot Dumai memiliki 38 SKPD, yaitu sekretariat DPRD dan kantor wali kota, 14 dinas, 11 lembaga teknis daerah seperti badan dan kantor, 4 lembaga lain dan 7 pemerintah kecamatan.
"Belum dapat dipastikan berapa jumlah satuan kerja yang akan bergeser, dan kita saat ini masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah," jelasnya.
Proses penyusunan ini diharapkan dia dapat berjalan baik dan lancar sehingga pada saat regulasi turun dari pemerintah pusat sudah bisa langsung diterapkan oleh pemerintah daerah berdasarkan mekanisme berlaku.
Informasi dihimpun, sejumlah pembidangan SKPD yang akan melebur ke Pemprov Riau seperti bidang kehutanan pada Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan, bidang pendidikan dasar menengah Dinas Pendidikan dan beberapa perizinan terkait sumber daya alam.
Kepala Bidang Managemen Pendidikan Dasar Disdik Dumai Misdiono mengakui bahwa bidang yang dipimpinnya saat ini akan dialihkan naungan dibawah Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
"Memang bidang saya dan beberapa lain di dinas pendidikan akan melebur ke Disdik Provinsi Riau karena ada kebijakan seperti itu," jelasnya.
Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah Kota Dumai Marjoko Santoso menyebutkan, kebijakan peralihan bidang SKPD ini bertujuan efektivitas dan efesiensi kinerja di daerah serta rasionalisasi anggaran.
"Pergeseran instansi perangkat daerah ini untuk menjalankan amanah kebijakan baru pemerintah pusat dan daerah minimal sudah harus melaksanakan pada 2017 mendatang," demikian Marjoko.
Berita Lainnya
Syahrial Abdi Apresiasi DPRD dan SKPD Terkait pembahasan RANPERDA Perubahan APBD TA 2016
20 December 2016 11:25 WIB
Baznas Sosialisasikan Zakat Dengan Pengusaha dan SKPD
06 October 2016 14:38 WIB
Bengkalis Bangun Zona Integritas WBK dan WBBM Pada 10 SKPD
25 April 2016 14:08 WIB
Bupati: SKPD Bengkalis Anggaran Jangan Diparkir dan dilaksanakan Akhir Tahun
24 April 2016 17:56 WIB
TP PKK dan 24 SKPD Bengkalis Teken MOU
18 April 2016 22:17 WIB
Pelayanan SKPD Riau Zona Merah dan Kuning, Ombudsman Beri Pendampingan
09 March 2016 11:12 WIB
Bupati: Camat Dan SKPD Pahami Program Lima Pilar
14 August 2014 14:20 WIB
Kemenhub akan maksimalkan fungsi Pelabuhan Dumai, Riau dan Selat Lampa
09 February 2024 11:40 WIB