Bengkalis,(Antarariau.com)- Tim Penggerak PKK Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau periode 2016-2021, melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan 24 Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyaksikan langsung penandatangangan MoU itu antara Ketua TP PKK Kasmarni dengan masing-masing kepala SKPD yang dilaksanakan di Balai Kerapatan Adat Sri Mahkota, Wisma Daerah Sri Mahkota, Bengkalis, Senin (18/4).
Ketua PKK Bengkalis Kasmarni menyebutkan, penandatanganan nota kesepahaman itu untuk membangun kesamaan persepsi guna mempercepat keberhasilan pembangunan melalui pemberdayaan keluarga di daerah ini.
"Tujuannya untuk menyamakan sudut pandang dengan SKPD terkait akan peranan penting gerakan PKK sebagai mitra kerja untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan keluarga dan masyarakat melalui 10 Program Pokok PKK di daerah ini," kata Kasmarni yang merupakan mantan Camat Pinggir ini.
Adapun ke-24 SKPD yang menandatangi MoU tersebut diantaranya Sekretariat Daerah, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, Dinas Pertanian dan Peternakan, serta Badan Lingkungan Hidup.
Selanjutnya Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UMKM, Badan Perpustakaan Umum, Arsip dan Dokumentasi, Dinas Pendidikan, serta Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan.
Kasmarni optimis, dengan adanya nota kesepahaman tersebut pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini ke depan akan semakin berdaya dan berhasil guna.
Sementara itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, nota kesepahaman yang ditandatangani ini benar-benar dapat membangun kesamaan persepsi dengan SKPD terkait akan peranan penting gerakan PKK sebagai mitra kerja Pemkab Bengkalis untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan keluarga dan masyarakat melalui 10 Program Pokok PKK di daerah ini.
"Kami akan dorong sepenuhnya dan instruksikan ke-24 SKPD itu untuk segera menindalanjuti kegiatan-kegiatan yang mudah dilaksanakan di lapangan. Khususnya yang fokus dan lokusnya berada di tingkat desa. Tentunya tetap harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Amril Mukminin.
(ADV)
Berita Lainnya
Ketua TP PKK Provinsi Riau motivasi keluarga beranak penderita kanker
07 February 2024 11:06 WIB
Ketua PKK Siak temui korban kebakaran empat rumah dan satu kedai di Tualang
04 October 2023 15:49 WIB
Riau siapkan ganti rugi lahan jalan layang Rp5,3 M
10 August 2023 19:07 WIB
TP PKK Siak apresiasi gerakan seribu telur Kecamatan Koto Gasib
10 August 2023 7:58 WIB
Kemarin, Menkominfo rampungkan BTS 2023 hingga perkuat SDM kader PKK
26 July 2023 10:00 WIB
Siak raih penghargaan Manggala Karya Kencana padahal prevalensi stuntingnya naik
05 July 2023 19:13 WIB
PKK Kampar fokus upaya penurunan stunting
12 June 2023 15:32 WIB
TP PKK Siak teken MoU dengan 13 OPD dan organisasi keagamaan
09 May 2023 19:09 WIB