Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, tidak akan menerapkan sistim pendidikan sekolah satu hari penuh atau "full day school" seperti yang diwacanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
"Pekanbaru tidak akan menerapkan sistem pendidikan sekolah penuh satu hari itu, dan tentunya kebijakan ini adalah hak Pemko Pekanbaru sesuai amanah UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," kata Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, di Pekanbaru, Kamis.
Tanggapan tersebut disampaikannya menjawab keluhan seribuan guru Madrasah, Diniyah, Takmiliah dan Awaliah (MDTA) se-Pekanbaru pada acara Tablig Akbar, memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Mujahidin, Pekanbaru.
Menurut Ayat, sesuai undang-undang tentang pemerintah daerah, maka pengelolaan pendidikan setingkat SD hingga SMP sederajat adalah kewenangan dari Pemko Pekanbaru.
Sedangkan pendidikan setingkat SLTA sederajat menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Riau, dengan demikian Pemkot Pekanbaru memilik hak untuk mengatur sendiri pola pembelajaran setingkat SD dan SMP tersebut.
"MDTA sekolah swadaya murni, perlu terus dikembangkan sebagai sekolah berbasis agama yang juga sejalan dengan filosofi pembangunan di daerah ini yakni pekanbaru sebagai kota metropolitan dengan masyarakat madani, sehingga sekolah ini harus dipertahankan,"katanya.
Oleh karena itu, katanya lagi, melalui guru-guru MDTA kita menitip anak-anak supaya dididik untuk bisa tulis baca Al Aquran, mencintai masjid dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya agar generasi penerus bangsa di daerah ini memiliki akhlak dan budi pekerti tinggi.
Selain itu, untuk meningkatkan kesejahteraan guru MDTA, maka Pemkot Pekanbaru sejak 2012 telah memberikan insentif sebesar Rp400 ribu per orang dan meningkat menjadi Rp650 ribu per orang pada tahun 2015. Insentif ini merupakan bantuan paling besar untuk sekolah yang sama di Indonesia
"Untuk 2016 kita akan upayakan insentif ditingkatkan tentunya disesuaikan dengan kemampuan APBD Kota Pekanbaru," katanya.
Panitia acara takblik akbar, Rahimi mengatakan jika "sekolah seharian penuh" dibuka maka keberadaan MDTA akan "mati suri" lebih adanya kekhawatiran bahwa sekolah negeri akan mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah daerah terhadap pengembangan kualitas SDM guru dan sarana prasarananya.
Pada kesempatan ini, katanya, guru MDTA se-Kota Pekanbaru berharap agar Pemkot pekanbaru juga memberikan perhatian yang sama membantu pengembangan gedung MDTA.