Bagansiapiapi, Rohil (Antarariau.com) - Puluhan mobil dinas mantan pejabat Rokan Hilir seharga Rp200 juta perunitnya bakal ditarik paksa usai lebaran idul fitri.
"Kalau informasi dari kabag perlengkapan ke kita (Komisi B-red) sudah sekitar 30-an unit yang ditarik," ujar Ketua Komisi B DPRD Rohil, Hendra, dikonfirmasi Jumat, (27/6).
Komisi B DPRD Rohil membidangi aset daerah masih menunggu klarifikasi data terbaru jumlah unit mobil mewah mantan pejabat yang sudah ditarik.
Komisi B sendiri beberapa waktu lalu sudah menjadwalkan pertemuan dengan bagian perlengkapan setda Rohil, dengan harapan memperoleh klarifikasi data jumlah unit mobil tersebut.
"Jadi, kalaupun ditarik paksa tidak ada masalah, kan sudah ada Sk mandatnya dari bupati. Ini saya pikir demi kepentingan bersama dan sekaligus membenahi administrasi semua aset daerah milik pemerintah," ungkapnya.
Bagian perlengkapan telah menunjukan Sk mandat penarikan ratusan mobil aset daerah yang dipakai mantan pejabat tersebut. Artinya, penarikan mobil sudah sesuai ketentuan hukum.
Sebelumnya, Kabag Perlengkapan Cicik Mawardi Athar, mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya penarikan. Namun, data jumlah unit belum dapat dirinci.
"Sekitar 30-an unit lah, dan sebab setiap penarikan pasti data diklarifikasi, makanya tidak bisa diberikan," terangnya.
(adv)
Berita Lainnya
Viral, petugas Dishub Jakarta terbawa di kap mobil
05 January 2024 9:58 WIB
Mobil ditumpangi Wakil Bupati Siak kecelakaan
08 March 2023 20:34 WIB
Bupati Kampar uji coba tol Pekanbaru-Bangkinang dengan mobil dinas
27 October 2022 16:59 WIB
Mobil dinas diamankan polisi, Sekdis Perpustakaan Dumai ngaku mobilnya dipinjam
11 October 2022 17:06 WIB
Mobil dinas Perpustakaan Dumai diamankan polisi terkait narkoba
10 October 2022 18:55 WIB
BPK Perwakilan Riau data mobil dinas Pemkab Inhu
05 October 2022 15:47 WIB
Pemprov Kaltim dukung sepenuhnya kebijakan mobil dinas listrik
23 September 2022 10:56 WIB
Preiden Jokowi teken Inpres mobil listrik jadi kendaraan dinas pemerintah
15 September 2022 10:48 WIB